
hariansuara.com, Jember - Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember pada Senin (22/03/2021).
Bersilaturahim sejenak dengan staf, kemudian melakukan inspeksi ke gudang penyimpanan di daerah Wirowongso dan gudang Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember yang ada di Jalan Trunojoyo.
Betapa terkejutnya Bupati Hendy begitu gudang dibuka, banyak barang bantuan dari pemerintah untuk masyarakat teronggok berdebu di sana. Bertahun dibiarkan bertumpuk, yang semestinya sudah didistribusikan kepada masyarakat dan bisa dinikmati manfaatnya.
“Seluruh aset milik Pemkab Jember sejatinya harus didayagunakan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Hendy.
“Sangat disayangkan bila barang-barang dari pemerintah ini dimaksudkan untuk bisa membantu meringankan kehidupan masyarakat, tetapi tidak diterima. Tidak didistribusikan, sehingga manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat. Kasihan rakyatnya.”
Bupati Hendy pun mengingatkan untuk segera berkoordinasi dengan bagian aset maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap status barang-barang tersebut.

"Apabila ada rekomendasi status layak dibagikan dari BPK dan bagian aset, maka saya akan segera perintahkan agar barang-barang berstatus 'Layak' tersebut dibagikan kepada penerima manfaat. Barang-barang bertumpuk ini mesti dibagikan agar berfungsi manfaatnya. Tidak mubazir," tegas Bupati Hendy.
Sementara itu Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman juga mengingatkan, bahwa ke depan, seluruh aset milik Pemkab Jember, baik yang berupa gedung, bangunan atau fasilitas sejenis, mesti dapat didayagunakan dengan benar dan maksimal bagi kepentingan masyarakat.
Plt Kepala Disperindag Kabupaten Jember, Ir Widodo Julianto, yang mendampingi kegiatan inspeksi tersebut akan segera menata dan menginventarisasi aset Disperindag. (*) aini/roh Foto: Pemkab Jember
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU