Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Gubernur Jatim Khofifah: Bupati dan DPRD Segera Selesaikan APBD 2021 untuk Jember

Politik & Pemerintahan
26 Mar 2021
Gubernur Jatim Khofifah: Bupati dan DPRD Segera Selesaikan APBD 2021 untuk Jember

hariansuara.com, Jember  – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/149/Kpts/013/2021 Tentang Pengesahan Rancangan Peraturan Bupati Jember Tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan APBD Tahun Anggaran 2021 tertanggal 22 Maret 2021.

Dengan keluarnya surat tersebut, menjadi jelas bagi semua pihak untuk segera mengakhiri polemik penolakan pembahasan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Jember 2021.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Ahmad Halim, kepada hariansuara mengatakan, merasa lega dengan terbitnya surat Gubernur tersebut. Sebagian permasalahan di Jember menemui jalan keluarnya.

"Surat keputusan Gubernur ini mengupas tentang penetapan pengeluaran kas daerah, di antaranya untuk belanja wajib mengikat, juga TPP ASN (Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara), tunjangan perbaikan pegawai, gaji honorer dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak)," ujar Ahmad Halim.

Di dalam lampiran surat, Gubernur Khofifah menegaskan poin-poin penting yang harus diindahkan. Bunyinya sebagai berikut:

"Mengingat APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah serta sangat berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan dasar kepada masyarakat, maka Bupati Jember dan DPRD Kabupaten Jember agar segera mempercepat proses pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021, dengan tetap memperhatikan tahapan-tahapan sebagaimana yang sudah ditetapkan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu mengutip keterangan Ketua LSM MP3 (Masyarakat Peduli Pelayanan Publik) Drs. Farid Wajdi, mengartikan surat gubernur tersebut sebagai pengakuan dari Pemerintah Provinsi bahwa tidak ada pelanggaran  Bupati terkait langkah menormalisasi birokrasi di Pemkab Jember beberapa waktu lalu.

Bupati Hendy punya alasan tersendiri yang sifatnya sangat krusial, yakni untuk segera memproses APBD demi menyelamatkan hajat hidup seluruh masyarakat Jember.

Mari Kita Bersegera Selamatkan APBD untuk Masyarakat Jember
Pasca terbitnya surat dari Gubernur Khofifah itu, lebih lanjut politikus Gerindra Ahmad Halim, mengajak segenap pihak untuk mematuhi perintah Gubernur Jawa Timur, yakni membela kepentingan masyarakat luas dengan menyelesaikan percepatan proses APBD.

“Stop berpolemik tentang Plt. Ayo kita coba samakan persepsi, yakni mengutamakan kepentingan rakyat dulu. Mari kita fokus membahas APBD percepatan yang sangat diperlukan saat ini,” pungkas Ahmad Halim seperti disampaikan kepada hariansuara. (*) mel/mel      Foto: IST

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X