
hariansuara.com, Jember - Mulai 1 April hingga 31 Mei 2021, Kabupaten Jember, seperti seluruh wilayah lainnya di Indonesia, melakukan Pendataan Keluarga Tahun 2021.
Adapun Pencanangan Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Jember diawali di kediaman pribadi Bupati Hendy Siswanto pada Kamis pagi tadi (01/04/2021) dimulai
Hadir Kepala DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) selaku leading sector program Pendataan Keluarga Tahun 2021.

Turut menyertai Camat Kaliwates beserta Ibu, Lurah Kaliwates, dan bidan Puskesmas Kaliwates, serta Penyuluh KB Ayu Sajida Da'ad Arini juga kader yang telah dilatih.
"Mari seluruh masyarakat Jember tidak ragu memberikan data keluarga kepada petugas selengkap-lengkapnya dan sejelas-jelasnya. Data-data yang akurat ini penting sekali untuk memperoleh gambaran di masyarakat, termasuk informasi terkena risiko stunting, juga untuk pengambil keputusan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta program strategis lainnya," jelas Bupati Hendy, didampingi istri, Hj Kasih Fajarini.

Baca juga: Presiden Joko Widodo Tunjuk BKKBN Pimpin Turunkan Stunting di Indonesia ke Angka 14% pada 2024
Pun, terkait pandemi COVID-19, Bupati Hendy Siswanto mengimbau segenap masyarakat Jember tetap siaga. Melindungi diri, keluarga dan orang-orang tercinta dengan menjaga protokol kesehatan (Prokes) 5 M:
1. Mengenakan masker
2. Menjaga jarak
3. Mencuci tangan dengan sabun
4. Menjauhi kerumunan
5. Mengurangi mobilitas yang tidak perlu
“Mari kita sukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021. Wes wayahe Jember Bangkit. Serasi dan selaras menuju kesejahteraan dan kemakmuran,” tandas Bupati Hendy. (*) aini/roh Foto: IST
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU