Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Bupati Jember Hendy Siswanto Keluarkan SK untuk GTT/PTT

Politik & Pemerintahan
03 Apr 2021
Bupati Jember Hendy Siswanto Keluarkan SK untuk GTT/PTT

hariansuara.com, Jember - Nasib para GTT/PTT (Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap) di Kabupaten Jember perlahan menemui titik terang. 

Kepada hariansuara, Kang Zam, sapaan M. Ali Zamil, GTT di SDN Jatian, Pakusari itu, mengaku sangat bersyukur dengan kabar gembira ini. Di bawah kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman telah dibuat kebijakan untuk memperbaiki nasib GTT/PTT. 

Pertama, Bupati Hendy telah mengeluarkan kebijakan menaikkan honor GTT/PTT yang selama ini dinilai sangatlah kecil. Jauh di bawah garis kewajaran. Tak heran jika kita lihat di antara mereka ada yang nyambi jadi tukang ojek agar dapur di rumah mereka tetap ngebul.

Kedua, Bupati Hendy Siswanto telah menyampaikan kebijakan mengeluarkan SK untuk GTT/PTT. Kepada pers, Jumat (2/4/2021) Bupati mengatakan, Dinas Pendidikan Jember melaporkan SP (Surat Perintah) para GTT/PTT itu sudah habis masa berlakunya pada Desember 2020 lalu. 

“Tetapi, para GTT/PTT itu tetap bekerja seperti biasa selama Januari-Maret 2021. Ini nasib orang, tidak boleh digantung. Karena itu kami langsung mengeluarkan SK untuk GTT/PTT. Tidak lagi memberikan SP,” tegas Bupati Hendy.

Secara teknis, Bupati Hendy memberikan kewenangan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menandatangani SK GTT/PTT atas namanya (cq atau Casu Quo). Pertimbangannya, OPD lebih tahu detail GTT/PTT tersebut, dibandingkan dirinya yang baru sebulan menjabat Bupati.

No Pungli, Kata Bupati Hendy

Hanya Bupati Hendy mewanti-wanti agar penerbitan SK GTT/PTT jangan dijadikan peluang oleh oknum untuk mengambil keuntungan pribadi. 

“No pungli, tarikan iuran atau sejenisnya. Kepada GTT/PTT bila ingin bersedekah sebagai wujud syukur, lebih baik berikan kepada panti asuhan atau disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Dengan SK, Keberadaan GTT/PTT Diakui

Kang Zam kembali mengungkapkan syukurnya akan kebijakan Bupati Hendy memberikan SK kepada GTT/PTT. “Bukan semata soal honor yang menghimpit dada kami. Selama tahunan kami bekerja, kami hanya memegang secarik SP. Sementara SP ini kedudukannya lemah secara hukum, juga bisa disetop sewaktu-waktu.”

Ditambahkannya, “Prinsipnya, SP berbeda jauh dari SK. GTT/PTT pemegang SP tidak bisa mengurus NUPTK, Nomer Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Sementara bila punya SK, kami bisa mendaftar dan mendapatkan NUPTK sebagai ID Card, identitas kami, dan diakui secara nasional.

"Dengan SK, kami GTT bisa mendapatkan hak yang sma seperti kawan-kawan aparatur sipil negara (ASN) untuk ikut serta dalam program Sertifikasi guru /TPP (Tunjangan Fungsional Guru). Kesempatan ini mustahil didapat jika GTT hamya memegang SP.. Makanya dulu kami ngotot sampai demo di jalan memperjuangkan SK itu, meminta SK dari mantan Bupati Jember, Faida.”

Kepada teman-teman GTT/PTT, Kang Zam mengimbau tetap sabar, semangat dan berdedikasi menjalani tugas dan tanggung jawab.

“Kita semua tahu situasi Jember seperti apa. Pemimpin Jember, Bupati dan Wabup, dilimpahi beban yang cukup berat. Apa yang sudah mereka putuskan untuk GTT/PTT adalah yang terbaik. Jika ada yang tidak pas, kita bisa suarakan. Ada jalur komunikasi yang bisa ditempuh,” katanya. (*) zai/mel     Foto: Pemkab Jember & IST

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X