
hariansuara.com, Jember - Pagi (3/4/2021) telah dilakukan penandatanganan oleh Bupati Jember dan Pimpinan Dewan terkait Nota Kesepakatan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2021.
Malam harinya, Bupati Jember Hendy Siswanto pun menyampaikan Nota Pengantar Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Tahun 2021 di rapat paripurna DPRD Jember.

APBD 2021 sudah ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat Jember, ujar Bupati Hendy, dalam sambutannya kepada DPRD. Untuk itulah, ia mengajak semua pihak mengebut pengesahan APBD 2021. Ditargetkan, 7 April 2021 agar APBD ini bisa disahkan.
Untuk mewujudkan Jember yang maju dan sejahtera, tak bisa berlama-lama. Akselerasi yang dilakukan eksekutif bersama-sama Legislatif akan memungkinkan terwujudnya cita-cita memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jember. (*) mel/mel Foto: Pemkab Jember
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU