
hariansuara.com, Jember - Bupati Jember terus melakukan pembenahan di sana-sini. Satu yang dilakukan kemarin (6/4/2021) adalah mengefektifkan pengelolaan 248 ambulans yang selama ini dikeluhkan oleh sementara pihak.
Ambulans desa sebelumnya ditempatkan di pusat kesehatan masyarakat pembantu (Pustu) masing-masing desa. Tujuannya baik, mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di desa setempat. Namun, dalam perjalanannya tidak jelas pengelolaannya.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil kebijakan untuk menghibahkan seluruh ambulans desa tersebut kepada Pemerintah Desa masing-masing. Pun, kebijakan ini akan memperjelas status ambulans desa.
“Ambulans desa berfungsi melayani masyarakat desa di bidang kesehatan. Jauh lebih efektif jika masing-masing pemerintah desa yang mengelolanya. Kepala Desa juga yang memilih pengemudinya. Bisa mempekerjakan pengemudi lama atau mencari yang baru. Adapun dana operasional akan dititipkan di dalam Alokasi Dana Desa (ADD),” urai Bupati Hendy.
Lebih lanjut Bupati Hendy memberi catatan, Kepala Desa mesti memfasilitasi pengemudi ambulans yang dipilih dengan memberikan pelatihan khusus. Mengemudikan ambulans itu berbeda dari menyetir mobil biasa. Dibutuhkan kriteria dan kompetensi khusus. Jadi, Kepala Desa mesti siapkan untuk memfasilitasi pengemudi ambulans dengan pelatihan khusus. (*) mel/mel Foto: Pemkab Jember
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU