Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Demi Kebaikan Jember, Bupati Hendy Siswanto Sampaikan LKPJ TA 2020

Politik & Pemerintahan
16 Apr 2021
Demi Kebaikan Jember, Bupati Hendy Siswanto Sampaikan LKPJ TA 2020

hariansuara.com, Jember - Agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember pada Rabu (14/4/2021) lalu adalah ntuk penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember akhir Tahun Anggaran 2020.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi itu dihadiri Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman, Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2020. 

LKPJ TA 2020 merupakan hasil kinerja dari masa kepemimpinan mantan Bupati Faida bersama mantan Wakil Bupati Abdul Muqit Arief. Yang wajib menyampaikan LKPJ TA 2020 tersebut sejatinya mantan Bupati Faida sendiri sebelum masa jabatannya berakhir. Tetapi, itu tidak dilakukannya. 

“LKPJ adalah wujud dari akuntabilitas Pemkab Jember sesuai Pasal 69 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Seharusnya yang menyampaikan LKPJ di DPRD adalah Bupati bersangkutan. Tetapi itu tidak dilakukan. Ketentuannya, maka Bupati pengganti yang menyampaikan LKPJ tersebut," ujar Bupati Hendy Siswanto. 

Meskipun Bupati Hendy yang menyampaikan LKPJ tersebut, tapi isi substantif dan pertanggungjawabannya tetap ada pada mantan Bupati Faida.

"Aturannya melekat pada Bupati yang lama. Apakah LKPJ disampaikan atau tidak, pertanggungjawabannya tetap melekat pada Bupati sebelumnya,” lanjut Bupati Hendy terkait LKPJ Tahun Anggaran 2020 yang secara bulat merupakan tanggung jawab mantan Bupati Jember Faida.

Atas dasar itulah, juga rekomendasi dan permintaan dari Ketua DPRD, maka Bupati Hendy Siswanto yang menyampaikan LKPJ TA 2020 tersebut. Langkah ini diambil, timbang Itqon Syauqi, untuk menghindari catatan buruk atau rapor merah bagi Kabupaten Jember dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pelaporan LKPJ sudah jelas ketentuannya. Timeline-nya ada, seperti tertuang dalam UU No 23 tentang Pemerintah Daerah, yakni diserahkan paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun anggaran. Tetapi LKPJ TA 2020 ini sudah sebulan melewati tenggat waktu yang ditetapkan. 

“Bila LKPJ TA 2020 tidak disampaikan kali ini, terlambat lagi, maka Jember akan punya rapor merah di Kemendagri,” ujar Itqon Syauqi saat memimpin rapat inventarisasi LKPJ Bupati Jember Akhir TA 2020 oleh Pansus 1 di Gedung DPRD Jember. 

AKI-AKB Turun, IPM Naik 0,42 Persen

Bupati Hendy pun menyampaikan LKPJ TA 2020 dengan beberapa poin diantaranya penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi (AKI-AKB). AKI per 100.000 kelahiran pada 2019 sebanyak 174 kasus. Turun menjadi 173 kasus pada 2020. Sementara AKB per seribu kelahiran hidup pada 2019 sebesar 12,3 kasus, turun pada 2020 menjadi 9,22 kasus.

Selain itu disampaikan, naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Jember dari 2019 ke 2020. Selisih kenaikannya mencapai 0,42 persen, dari 66,69 pada 2019 meningkat menjadi 67,11 pada 2020. Angka ini melebihi target sebenarnya sebesar 66,21 yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.

Ditinjau dari komponen pembentuknya, indikator pengeluaran per kapita memberi pengaruh terbesar terhadap capaian IPM Kabupaten Jember. Namun, jumlah pengangguran dan kemiskinan meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pada 2020, tingkat pengangguran di Kabupaten Jember sebesar 5,21% atau sebanyak 67.448 orang.

Pun, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jember mengalami tren penurunan, baik dari segi jumlah penduduk maupun persentase kemiskinan itu sendiri. Pada tahun 2020 tingkat kemiskinan sebesar 10,09% atau sebanyak 247,99 ribu jiwa, meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar 9,25% atau sebanyak 226,57 ribu jiwa.

Meningkatnya tingkat pengangguran dan kemiskinan disebabkan oleh adanya pandemi COVID-19 yang mengakibatkan berkurangnya lapangan kerja yang berada di Kabupaten Jember. 

Kegiatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin pada Program Pembiayaan Kesehatan merealisasikan sebesar 110,8 Miliar rupiah pada tahun 2020. Secara tidak langsung, ini upaya untuk menanggulangi angka kemiskinan di Kabupaten Jember.

Bupati Hendy: AKI-AKB Krusial Sekali

Mengenai penurunan AKI-AKB di Tahun 2020, menurut Bupati Hendy, sangat tipis. “Untuk AKI hanya selisih satu kasus. Selisihnya kurang banyak, menurut saya, mengingat kondisi AKI-AKB Kabupaten Jember sangat krusial,” ungkapnya. 

Langkah ke depan, Bupati Hendy telah mengintruksikan seluruh Organisasi Perangkat Desa (OPD), Camat, Kades hingga Ketua RT dan RW terlibat dalam upaya menurunkan AKI-AKB. 

Bupati Hendy juga mengajak pondok pesantren ikut terlibat andil dalam membantu mengatasi permasalahan AKI-AKB di Kabupaten Jember ini. Melalui syiar-syiar kepada masyarakat, para Kiai dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk menghindari AKI-AKB ini.

Prinsipnya, dengan bersinergi dan berkolaborasi, masalah-masalah berat yang menyangkut keselamatan dan kebaikan warga masyarakat dapat diselesaikan bersama-sama. (*) roh/mel      Foto: Pemkab Jember

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X