
hariansuara.com, Jember - Satu per satu permasalahan di Kabupaten Jember terurai dengan cepat. Ritme percepatan (akselerasi) ini memang yang diharapkan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto. Bagaimana agar ‘bagasi’ permasalahan yang membebani masyarakat Jember selama bertahun dapat dihilangkan satu demi satu.
Kepada hariansuara, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Ahmad Halim, menyampaikan, “Alhamdulillah, kemarin 5 Perbup (Peraturan Bupati) berhasil diselesaikan. Inilah ‘Hadiah Ulang Tahun’ terbaik bagi Kabupaten Jember.”
Pencapaian ini, tambahnya, wujud dari kerjasama akselerasi (percepatan) dari Pemkab Jember, terutama dipimpin oleh Bupati Hendy Siswanto, bekerja sama dengan DPRD. Bahkan mereka intens berkontak dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk bisa bekerja sama sesuai ritme yang diinginkan oleh Pemkab Jember.
Untuk itulah, selama tiga hari lalu tim Pemkab Jember dipimpin Bupati Hendy Siswanto dan DPRD ke Surabaya. Tujuannya, memaksimalkan waktu dengan mengawal proses pengolahan Raperbup. Dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, proses berjalan lancar dan cepat. Begitu Gubernur mengoreksi Raperbup, maka perbaikan pun dapat langsung dkerjakan, sehingga Perbup berhasil diterbitkan.

5 Perbup yang Dinanti Masyarakat Jember:
Wakil Ketua DPRD Jember, politikus dari Partai Gerindra ini, menyampaikan dengan gembira kelima Perbup yang selama ini dinanti:
Pertama, Perbup tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN). ”Alhamdulillah, ASN di Jember selama 4 tahun kemarin belum pernah mendapatkan tunjangan perbaikan penghasilan ini. Sebagian Jumat, lalu hari ini dan Senin sudah bisa cair semua,” jelasnya.
Kedua dan ketiga, Perbup tentang Alokasi Dana Desa (ADD) dan Perbup tentang Dana Desa. “Implikasinya, ketika sudah diundangkan, perangkat desa bisa mendapatkan honor. Hal ini memang agak terlambat, dikarenakan pemerintah yang lama (kepimpinan Bupati Faida—Red) tidak bisa menyelesaikannya,” lanjutnya.
Keempat, Perbup tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sudah selesai. “InsyaAllah Pilkades bisa dilakukan serentak, dimulai tahapannya mulai hari ini,” ditambahkan Ahmad Halim.
Kelima, Perbup tentang Tunjangan Hari Raya (THR). Hal ini berdasarkan instruksi Presiden, Peraturan Pemerintah tentang THR bahwasanya semua ASN mendapatkan THR. “Alhamdulillah Perbup THR sudah selesai. InsyaAllah paling lambat Senin THR sudah bisa dicairkan semua,” ujar Ahmad Halim.
Dengan penuh syukur, Ahmad Halim menandaskan, “Itu berita baik untuk bisa disampaikan kepada masyarakat Jember. Diharapkan ke depan, Jember bisa semakin baik, semakin maju. InsyaAllah, kami optimis melihat kerjasama yang baik ini. Komunikasi, pola kerja yang harmonis antara Bupati Jember, DPRD dan teman-teman ASN Jember.” (*) mel/mel Foto: IST
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU