
hariansuara.com, Jember - Bupati Jember H Hendy Siswanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 29 Tim Ahli Bupati pada Kamis (10/06/2021). Didampingi Wabup KH MB Firjaun Barlaman, sesi tersebut diselenggarakan di Pendopo Wahyawibawagraha.
Dalam sambutannya, Bupati Hendy menyampaikan, seperti sejak awal mula, bahwa membenahi Jember tak bisa dikerjakan sendiri. Bukan hanya Bupati dan Wakil Bupati atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bekerja. Dibutuhkan tim yang solid untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Jember.

Tim Ahli Bupati, yang memiliki kecakapan di bidangnya masing-masing, tugas pokok membantu Bupati dan Wabup Jember. Ikut mengawasi pembangunan dan perencanaan ke depan. Tujuannya agar akselerasi memajukan Jember dapat terpantau secara seksama.

Jember itu kaya akan potensi, jelas Bupati Hendy, di mana setiap potensi ada ahlinya. Para ahli inilah yang pada dasarnya amembantu Bupati dan Wakil Bupati membuat terobosan-terobosan baru, inovasi yang bermanfaat dan tidak menyalahi aturan. Ini langkah akselerasi untuk mengejar ketertinggalan Jember.
“Untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Jember itu, Tim Ahli Bupati harus bisa bekerja sama dengan baik dan mampu menjunjung tinggi prinsip kolaborasi,” pungkas Bupati Hendy. (*) Surya/Prabu Foto: Diskominfo Kab Jember
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU