Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Aplikasi Tilik Desa & Posbakum Online Layani Warga Jember Urus SKCK sampai Dapatkan Bantuan Hukum

Politik & Pemerintahan
24 Jun 2021
Aplikasi Tilik Desa & Posbakum Online Layani Warga Jember Urus SKCK sampai Dapatkan Bantuan Hukum

hariansuara.com, Jember - Kini, akses yang berurusan dengan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jember tak perlu repot. Pun, masyarakat di desa yang jauh letaknya dari kota, tak perlu bersusah payah dan keluar ongkos banyak untuk mendapatkan pelayanan di kantor PN.

Anda butuh mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau perbaikan nama pada akte kelahiran, atau mungkin mencari bantuan hukum?

Cukup Anda buka aplikasi Tilik Desa (Pengadilan Negeri Jember-Pemerintah Kabupaten Jember) dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) online (Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember-PN Jember). 

Bupati Jember, Hendy Siswanto, yang hadir di acara peluncuran fasilitas aplikasi tersebut di gedung serbaguna FH Unej, Rabu (23/06/2021) bersama Wakil Bupati MB. Firjaun Barlaman, menyambut gembira lahirnya aplikasi ini.

Secara luring, hadir pula Ketua PN Jember, Ketua DPRD Jember, Rektor Universitas Jember, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jember dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara ini juga disiarkan secara daring, sehingga masyarakat luas bisa mengikutinya. 

Tilik Desa & POSBAKUM Online Gratis

Berinovasi dan digitalisasi terus diserap dan diterapkan demi memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Jember. 

Ketua PN Jember, Marolop Simamora menyampaikan, “Aplikasi Tilik Desa ini akan bantu masyarakat menyelesaikan urusan-urusan terkait Pengadilan Negeri Jember. Jadi, tidak perlu datang ke kantor PN Jember. Misalnya mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana, atau ingin memperbaiki nama di Akta Kelahiran, klik saja aplikasi Tilik Desa.”

Juga untuk mendapatkan pelayanan bantuan hukum, bisa mengakses Posbakum Online PN Jember. Aplikasi ini diinisiasi oleh FH Unej yang melihat tingginya permintaan masyarakat akan bantuan hukum. Terlebih di masa pandemi Covid-19. Di Posbakum ini masyarakat bisa mendapatkan pendampingan hukum. Gratis. Tidak pakai bayar. 

Bayu Dwi Anggono, Dekan FH Unej, mengatakan, "Layanan Posbakum adalah sebuah pengabdian, salah satu manifestasi Tri Darma Perguruan Tinggi.” 

Sementara Ketua PN Jember, Marolop Simamora, menambahkan, Posbakum Online ini satu bentuk pengabdian Kampus Unej yang manfaatnya daoat langsung dirasakan masyarakat umum, terlebih yang tidak mampu.

Pemkab akan Siapkan Perangkat Keras Pendukung Sampai ke Tingkat Desa

Bupati Hendy mengapresiasi sekali program peluncuran aplikasi Tilik Desa dan Posbakum Online ini. Paparnya, masyarakat membutuhkan fasilitas-fasilitas pelayanan ini. Semoga dapat memberi pelayanan lebih baik bagi masyarakat hingga ke pelosok Jember dalam mencari keadilan.

Kepada media, Bupati Hendy menyampaikan, Pemkab Jember memprioritaskan sekali program yang membangun masyarakat jadi sadar hukum. Pasalnya, dalam kondisi apa pun, pasti terikat pada hukum. Karenanya, Pemkab akan dukung program Tilik Desa dan Posbakum Online ini dengan menyiapkan fasilitas perangkat kerasnya di tiap kecamatan dan desa. (*) Santang/Prabu     Foto: Pemkab Jember

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X