
hariansuara.com, Jember - Bersatu dan bersama-sama perkuat imunitas Kabupaten Jember dalam hadapi Covid-19.
Tekad ini melandasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam menggelar rapat koordinasi (rakor) terbatas untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (29/06/2021).
Secara luring, Bupati Jember Hendy Siswanto, didampingi Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman, pimpin rakor dengan agenda ‘Bersatu Melawan Covid’.

Hadir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Itqon Syauqi, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember. Ikut dalam rakor secara daring, seluruh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Jember.
Saat itu, Bupati Hendy paparkan hasil Rakor Forkopimda dan Satgas Penanganan Covid-19:

1. Edaran baru tentang pembatasan kegiatan masyarakat hingga pukul 20.00 WIB.
2. Penyekatan di daerah-daerah berisiko tinggi (Zona Merah) sudah diberlakukan sejak Senin (28/06/2021) di Kecamatan Sumberjambe dan Kaliwates.
3. Pimpinan di tingkat Kecamatan hingga RT/RW diimbau melaksanakan instruksi secara konkret di lapangan.
Sebagai catatan, Camat berkewajiban mengontrol pelaksanaan kebijakan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang pembatasan aktivitas masyarakat.
“Maksimal pukul 20:00 WIB seluruh kegiatan masyarakat harus dihentikan. Pusat perbelanjaan, kafe, tempat keramaian, semuanya tutup, tanpa kecuali,” ujar Bupati Hendy.
4. Bed Occupancy Rate (BOR) saat ini mencapai 84 persen. Pemkab Jember ikhtiarkan penambahan tempat tidur di Hotel Kebon Agung dan Hotel Jember Indah.
“Kami mohon masyarakat patuhi protokol kesehatan. Kasus positif Covid-19 terus meningkat. Setiap hari ada yang meninggal. Tolong jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan mematuhi protokol kesehatan. Ini tidak main-main,” pungkas Bupati Hendy, sungguh-sungguh. (*) Abidin/Fudholi Foto: Pemkab Jember
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU