
hariansuara.com, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus melakukan ikhtiar apa saja untuk memberi manfaat bagi masyarakat.
Kamis (01/07/2021) tadi di Pendopo Wahyawibawagraha, Pemkab Jember bersinergi dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK). Tujuannya, untuk memberikan rasa aman, nyaman dan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes), dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang menandai kerjasama dalam mewujudkan rasa aman di masyarakat. Hal ini tertuang pula dalam Inpres No 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pemkab Jember akan merealisasikan kepada seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Jember hingga desa/kelurahan/RT/RW yang mencapai 15.500 orang, lalu pekerja Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan, formal dan nonformal.

Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah, Mirfano, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, staf BPJSTK, beserta tamu undangan lainnya dalam jumlah terbatas.
“Dengan penandatanganan Kerjasama (MOU) dengan BPJSTK ini, masyarakat Jember seluruhnya dapat ter-cover dan terlindungi keselamatannya,” ujar Bupati Jember kepada media pasca penandatanganan MoU, didampingi Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman dan Kepala Cabang BPJSTK, R Edy Suryono.
Sementara R Edy Suryono menyampaikan, “BPJSTK telah menerima 15.500 data pekerja. Selanjutnya sudah clear dan bisa ter-cover semuanya.” (*) Bisri/Fudholi Foto: Pemkab Jember
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU