
hariansuara.com, Jember - Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tak mau gegabah. Terlebih dari penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tahun Anggaran 2020 adalah Opini Tidak Wajar (OTW).
Demikian disampaikan Bupati Hendy dalam pertemuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) satuan gugus tugas Kabupaten Jember bersama para kontraktor pelaksana pekerjaan pengadaan wastafel di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (27/07/2021).

Sebagai konsekuensinya, tegas Bupati yang memimpin langsung rapat tersebut, Pemkab Jember pun harus melakukan pemeriksaan terkait pekerjaan dan barang hingga 31 Desember 2020.
Para kontraktor yang datang dalam audiensi menyampaikan keluhan mereka langsung kepada Bupati. Salah satunya terkait pencairan dari pengadaan wastafel yang sudah selesai 100% dan sudah dibuatkan SPJ.
Terkait hal tersebut, Pemkab Jember akan melakukan pencairan pada aset yang barangnya memang ada dan sesuai dengan ketentuan, sehingga masuk dalam kategori utang. (*) Rohidah/Sayuti Foto: Pemkab Jember
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU