
hariansuara.com, Jember - Kabupaten Jember, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 27 Tahun 2021 pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 3-9 Agustus 2021, dari level 4 masuk ke level 3. Sesuatu yang melegakan dan menyemangati.
Bupati Jember Hendy Siswanto pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, terutama kerja sama masyarakat yang secara bertanggung jawab menaati protokol kesehatan. Dengan berikhtiar bersama, mata rantai penyebaran Covid-19 dapat ditekan.
Untuk semakin memperbaiki kondisi Kabupaten Jember di masa pandemi Covid-19 ini, Bupati Hendy menilai optimalisasi di tingkat RT/RW strategi yang sangat baik dilakukan. Diharapkan, hingga akhir PPKM Level 3 pada 9 Agustus, Kabupaten Jember dapat masuk kategori Level 2. Dengan demikian, simpul-simpul dilonggarkan, kegiatan perekonomian pun akan menjadi lebih leluasa.

Demikian disampaikan Bupati Hendy saat rapat koordinasi di Pendopo Wahyawibawagraha terkait penanganan Covid-19, utamanya masalah isolasi terpusat.
Dari rapat daring dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Operasi Perangkat Daerah (OPD), beberapa camat dan lurah ini terkuak permasalahan di lapangan. Mulai dari keengganan masyarakat dites swab sampai keluhan bantuan bagi warga yang menjalani isolasi mandiri.
Digalakkan dari 3 Kecamatan Tertinggi Kasus Positif Covid-19
Kabupaten Jember di peringkat 8 besar pada penerapan PPKM Level 3 di Jawa Timur. Bupati Hendy pun tambah semangat menekan penyebaran Covid-19 dengan berbasis RT/RW. Mulai dari 3 Kecamatan yang tercatat tinggi kasus positif Covid-19, yaitu di Kaliwates, Sumbersari dan Patrang.
Bupati Hendy jelaskan peran seluruh RT/RW dalam menurunkan penyebaran dan penularan Covid-19. Di masa awal PPKM Darurat lalu, 3 Juli 2021, ketiga kecamatan ini menyumbang 53,4 persen penularan Covid-19. Bila sekarang besaran angka kasus positif Covid-19 itu bisa ditekan di 3 kecamatan ini, maka Kabupaten Jember akan segera membaik lagi.

Itu sangat mungkin dilakukan jika warga di seluruh RT/RW di kecamatan berkesadaran mematuhi protokol kesehatan. Dalam 7 hari ke depan, Kabupaten Jember akan naik ke level 2. Kegiatan perekonomian rakyat pun akan beroleh kelonggaran dalam bergerak, masjid bisa dibuka kembali dan transaksi perekonomian lebih leluasa. Sejatinya, ini yang diharapkan masyarakat.
Untuk itu, papar Bupati Hendy, PPKM Mikro tingkat RT/RW setempat disiplin memantau perkembangan warganya. Ada warga yang sakit, segera laporkan untuk bisa dikawal dalam menjalani isolasi mandiri. Pemkab Jember akan memberikan bantuan paket obat sehingga warga cepat pulih kembali.
Bupati Hendy Siswanto mengingatkan semua, pandemi belum berakhir. Karenanya PPKM Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 tak lain untuk menekan penyebaran Covid-19. Dengan bersama-sama mengindahkan ketentuan yang digariskan, maka Kabupaten Jember dapat menjadi baik lagi kondisinya.
Tak lupa Bupati Hendy sampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh elemen masyarakat, pendukung dan pelaksana tugas kemanusiaan ini. Tak kurang dari utamanya masyarakat Jember, tim medis dan tenaga kesehatan di garda terdepan, Dandim, Kapolsek, BPBD, Media, Pemkab dan lainnya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. (*) Fudholi/Maulana Foto: Diskominfo Jember
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU