
hariansuara.com, Jember - Hari ini, Minggu (08/08/2021) kembali dilakukan operasi yustisi isolasi mandiri (isoman) Covid-19 di Kecamatan Sumbersari. Namun, lokasi kunjungan di Perumahan Pondok Bedadung Indah, Kelurahan Kebonsari.
Sekretaris Daerah Mirfano dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan operasi yustisi di rombongan turun ke tingkat RT/RW di sana. Kemudian, memasang bendera kecil merah di pagar luar rumah warga isoman, sebagai informasi bagi warga sekitar, Ketua RT/RW setempat maupun petugas kesehatan terkait. Diberikan juga bantuan sosial.

Sementara itu, Mirfano menjelaskan perkembangan Covid-19 kepada warga lainnya tentang perkembangan Covid-19 di Jember. Kini Kabupaten Jember berada status di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Dengan sama-sama menyadari dan menjaga ketat protokol kesehatan, kondisi Jember bisa semakin baik. Dari Level 3, diharapkan, Jember naik ke level 2, yang berarti kabupaten ini lebih sehat dan lebih aman. Kegiatan ekonomi maupun sosial pun akan lebih leluasa.

Apa saja syarat untuk itu? Ditambahkan Mirfano, jika kasus positif Covid-19 di Jember tidak lebih dari 185 kasus per hari. Jumlah ketersediaan tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) tak lagi tipis, dan angka kematian per hari akibat Covi-19 di bawah 12 orang.
Sekali lagi, dengan bahu-membahu, bergotong royong dan berkesadaran mematuhi ketentuan PPKM maupun protokol kesehatan secara sungguh-sungguh. (*) AQ Aini/Melia Hapsarani Foto: Pemkab Jember
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU