Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Sikap Politik DPC Partai Gerindra Jember Atas Dinamika RPJMD dan Perjalanan Pemerintahan Bupati Hendy dan Wabup Gus Firjaun

Politik & Pemerintahan
26 Aug 2021
Sikap Politik DPC Partai Gerindra Jember Atas Dinamika RPJMD dan Perjalanan Pemerintahan Bupati Hendy dan Wabup Gus Firjaun

hariansuaracom, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati H Hendy Siswanto dan Wakil Bupati KH MB Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) sampai rilis ini disusun telah berjalan selama 6 bulan semenjak dilantik pada Jum’at, 26 Februari 2021 oleh Gubernur Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. 

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Jember, H Ahmad Halim, S.Sos, mencatat beberapa butir penilaian terhadap kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto dan Wabup Gus Firjaun dan dinamika RPJMD. Berikut torehannya: 

1. Sejak hari pertama resmi menjadi pemimpin rakyat Jember, DPC Gerindra Jember sangat menyadari dan sangat memahami manakala Bupati Hendy dan Wakil Bupati Gus Firjaun menerima warisan lima tahun pemerintahan sebelumnya yang sangat buruk dan tidak normal dengan banyak persoalan pelik yang fundamental. 

Sekurangnya ada dua persoalan mendasar, yaitu pertama, Kabupaten Jember tidak mempunyai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Kedua, postur birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember dengan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas & Fungsi Serta Tata Kerja (KSOTK) yang sangat tidak memadai. 

Alhasil, roda pemerintahan di awal perjalanan hingga saat ini tampak terseok, yang sebenarnya merupakan imbas dari dua persoalan fundamental tersebut. DPC Gerindra Jember menyatakan sangat memahami dan menyadari situasi pelik tersebut.

2. Pada waktu awal pemerintahan Bupati Hendy itu, birokrasi ASN (Aparatur Sipil Negara) juga belum mendapatkan haknya, baik berupa penghasilan gaji maupun honor sebagaimana seharusnya yang menjadi kewajiban dari pemerintahan Bupati Faida untuk memenuhi hak tersebut. 

Maka, menghadapi persoalan pelik tersebut, DPC Gerindra Jember sangat mengapresiasi langkah taktis dan akseleratif serta sinergis dan kolaboratif bahkan extraordinary atas terobosan skala prioritas yang telah dilakukan oleh Bupati Hendy. 

Kebijakan Bupati Hendy ketika itu sama-sama kita catat dan tahu bahwa bagaimana ASN dan pegawai negeri pada akhirnya bisa mendapatkan gaji dan seluruh haknya. Bupati Hendy ketika itu menjalankan langkah dengan membuat dan menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) baru yang mendahului penetapan APBD Jember Tahun 2021 yang disampaikan kepada DPRD Jember. 

Kemudian melalui proses politik yang elegan dan transparan, Perkada baru tersebut telah disetujui dan disahkan oleh Gubernur Jawa Timur pada bulan akhir Maret 2021. Setelah itu, Bupati Hendy secara simultan juga “terjun” langsung memimpin organ birokrasi dalam proses penyusunan dan pengajuan bahkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD Jember 2021 di forum agenda resmi DPRD Jember yang sangat dinamis. 

Alhasil, Pemerintah Kabupaten Jember, berkat spirit merawat harmoni antara eksekutif dan legislatif dan demi kepentingan rakyat Jember pada akhirnya secara sah memiliki APBD, yang tidak terjadi selama dua tahun terakhir pada masa pemerintahan Bupati Faida. 

Bahkan seperti kita ketahui bersama, langkah positif dan signifikan dari Bupati Hendy untuk menaikkan dan memberikan insentif GTT/PTT di lingkungan Pemkab Jember merupakan salah satu wujud komitmen mengembalikan hak masyarkat. Bahkan sampai mendapatkan SK agar dapat mengajukan proses sertifikasi atas profesinya. 

Dinamika perubahan fundamental seperti ini seharusnya patut kita ingat, ketahui bersama dan sangat mengapresiasinya. Persoalan pelik itu sekali lagi membuktikan bahwa imbas warisan masalah dari pemerintahan terdahulu adalah sesungguhnya sangatlah besar. 

DPC Gerindra Jember menyatakan sangat memahami dan menyadari situasi pelik tersebut sekaligus sangat mengapresiasi langkah extraordinary dari Bupati Hendy.

3. Menyikapi perkembangan penyusunan RPJMD Kabupaten Jember, kami DPC Partai Gerindra Jember berpendapat bahwa RPJMD dengan segala keterbatasan yang ada sudah melalui proses penyusunan dan tahapan-tahapan yang sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Bahkan, meskipun ada persoalan mendasar terkait adanya keterlambatan dalam proses penyusunan dan pembahasan, hal itu pun juga sudah memenuhi asas kepatuhan dan kepatutan berkat adanya kesepakatan resmi, baik antara Pemkab Jember, Pemprov Jawa Timur dan Kemendagri. Artinya, keseluruhan proses RPJMD sampai tahapan saat ini masih sesuai dengan Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) sebagaimana amanat UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

4. Secara politik pemerintahan, sesungguhnya, terjadinya keterlambatan proses penyusunan RPJMD ini. DPC Gerindra Jember berpandangan bahwa hal itu disebabkan oleh tahapan Rancangan Teknokratik RPJMD yang harus selesai sebelum Bupati Hendy dilantik sebetulnya adalah kewajiban pemerintahan sebelumnya ternyata sama sekali tidak dijalankan. 

Akibatnya, seluruh proses penyusunan RPJMD mulai dari Rancangan Teknokratik harus dikerjakan semua oleh kabinet birokrasi Bupati Hendy. Hal ini berdampak serius hingga saat ini proses penyusunan dan pembahasan RPJMD tersebut menjadi terlambat. 

Ada proses dua sampai tiga bulan (teknokrasi) yang harus dilakukan oleh bupati sebelumnya, tapi tidak dilakukan sehingga Bupati Hendy sekali lagi mewarisi keadaan yang sangat kacau.

5. Bahwa RPJMD ini memang merupakan ranah sepenuhnya eksekutif dalam proses penyusunannya. Hal terpenting adalah legislatif DPRD menyempurnakannya melalui pembahasan, masukan dan usulan perbaikan untuk turut mendorong tercapainya visi misi Bupati serta pemenuhan janji-janji politik untuk masyarakat Jember. 

Substansi visi dan misi Bupati tersebut sudah sangat manifest dalam RPJMD yang ada saat ini. Hal ini jauh lebih substansial dari pada kita semua hanya berkutat dan berputar-putar kepada masalah tahapan-tahapan prosedural semata. Padahal manakala kita tarik historikalnya, semua konteks dan akar persoalan pelik itu adalah karena kesalahan fundamental pemerintahan sebelumnya.

Maka, DPC Gerindra Jember bersikap tegas dan mengajak kita semua untuk mengedepankan jiwa kenegarawanan dan kedewasaan berdemokrasi untuk mengawal secara elegan agar Pemerintah Kabupaten Jember dapat resmi memiliki RPJMD demi kepentingan pembangunan Jember dapat berlangsung dengan sangat akseleratif. DPC Gerindra Jember sepakat dengan slogan Bupati Hendy, Wes Wayahe Mbenahi Jember. Bila perlu, ditambahkan frasa baru Wes Wayahe Sukseskan RPJMD Bupati Jember.

6. Perihal rincian program teknis maupun pemenuhan janji-janji politik serta implementasi rencana aksi dari visi dan misi Bupati, pada hakikatnya itu bukan termaktub di dalam RPJMD. Namun, sudah seharusnya masuk dalam Rencana Strategis atau Renstra OPD yang merinci seluruh program-program Pemerintah Kabupaten Jember.

Maka, pada tahapan inilah tentu menjadi ranah Legislatif DPRD untuk mengawal dan menyempurnakan serta merawat harmoni politik demi pembenahan Jember yang lebih baik lagi ke depan nanti.

Untuk itu kami Partai Gerindra mendukung sepenuhnya langkah Bupati H. Hendy Siswanto dan Wakil Bupati KH. MB Firjaun Barlaman untuk terus bersemangat dan penuh komitmen mewujudkan cita-cita Menyejahterakan seluruh rakyat Jember. Wes Wayahe Jember Matang dan Dewasa Berdemokrasi. (*) Santang/Prabu      Foto: Dok Pri

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X