
hariansuaracom, Jember - Mengutip berita yang beredar belakangan ini tentang honor puluhan juta yang diterima pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember sebagai Tim Pemakaman pasien Covid-19.
Disebutkan, di antaranya para pejabat di lingkup Pemkab Jember yang menerima honor total hingga 70 juta rupiah lebih itu terdiri atas Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Bidang Logistik BPBD.
Menyoal informasi tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto memberi keterangan kepada media pada Jumat (27/08/2021) bahwasanya pemberian honor yang dimaksud itu sesuai dengan regulasi yang ada. Ini telah berlaku sejak tahun-tahun sebelumnya.
“Memang benar, saya menerima honor tersebut sebagai Pengarah. Ini pertama kali saya terima. Regulasinya ada, dan ini terkait dengan kegiatan monev, monitoring dan evaluasi. Tim terdiri atas banyak personnel di dalamnya. Kalau tidak salah, honornya seratus ribu setiap pasien Covid-19 yang meninggal,” papar Bupati Hendy, lugas.
Lebih lanjut, Bupati Hendy menegaskan, karena ini ada regulasinya, dan sebagai seorang yang taat pada regulasi, ia menerima honor yang pertama kali ini diberikan.
“Sama seperti gaji saya, saya terima honor tersebut, lalu langsung memberikannya kepada ahli waris pasien Covid-19 yang membutuhkan.”
Terkait penanganan Covid-19, jelas Bupati Hendy, ada tim monitoring dan evaluasi yang memantau terus kondisi masyarakat. Bekerja siang-malam, bahkan sampai pagi. Tidak terbatas pada jam kerja.
Pun terkait pasien Covid-19 yang meninggal, tim ini juga terus mengawal bagaimana prosesi dan segala pelayanan kepada masyarakat itu berjalan secara proper. Mengapa jumlah honor sekarang kok sampai banyak, 70 juta?
“Tahun-tahun sebelumnya, honor ini sudah ada. Besarnya dihitung dari jumlah yang meninggal. Pada Juni-Juli 2021 diketahui terjadi lonjakan kematian akibat Covid-19. Dihitung dari jumlah yang meninggal, maka honor yang diterima sepertinya besar. Tentu saja ini sama sekali tidak kami harapkan. Bila honornya besar berarti banyak jatuh korban,” urai Bupati Hendy lagi.
Sebelum menutup keterangannya kepada media, Bupati Hendy kembali mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat Jember agar disiplin mematuhi protokol kesehatan.
"Jadikan 5 M sebagai kebiasaan hidup kita sehari-hari: mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Dengan protokol kesehatan ini berarti kita memutus rantai penyebaran Covid-19 yang sangat berbahaya. Mari kita lindungi diri sendiri, menjaga keluarga dan lingkungan kita dari Covid-19," pesan Bupati Hendy, sungguh-sungguh. (*) Santang/Prabu Foto: IST
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU