
hariansuaracom, Jember - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Ir. H. Jonahar, M.Ec., Dev, secara simbolis menyerahkan sertifikat Hak Atas Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Jember di Pendopo Wahyawibawagraha kemarin, Selasa (14/09/2021).
Kepala Kantor BPN Kabupaten Jember, Sugeng Mulyo Santoso, menyampaikan bahwa agenda tersebut sebagai bentuk upaya tindak lanjut kerja sama antara Pemkab Jember dengan BPN. Prosesnya dilakukan secara terbuka, di bawah pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Total sebanyak 44 sertifikat aset Pemkab Jember berupa lahan dan bangunan telah diterimakan. Pada tahap pertama sebanyak 27 sertifikat, dan kedua 17 sertifikat.
informasi dari Kakanwil BPN Jatim, masih ada 1.200 aset yang ingin diselamatkan Pemkab Jember. Untuk itu, ia meminta segera disiapkan surat-suratnya sebagai bentuk nyata atas kepemilikan, sehingga tidak ada kecurigaan dari pihak KPK.
Bupati Jember Hendy Siswanto dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada BPN yang menyelamatkan nasib aset tanah daerah. Termasuk sekitar 100 kilometer tanah di pesisir pantai selatan.
"Kemarin kami sudah memasang patok di kawasan pesisir Pantai Selatan. Ini yang kami targetkan ke depan," ujar Bupati kepada media. (*) Fudholi/Santang Foto: Pemkab Jember
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU