hariansuara.com, Jember - Kebersihan adalah syarat mutlak dari satu lingkungan yang sehat dan nyaman untuk ditinggali. Jadi, lingkungan yang bersih bukanlah sesuatu yang ideal, melainkan sebuah kewajiban.
Menyadari benar akan pentingnya kebersihan, Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman bersama mengajak seluruh masyarakat untuk peduli lingkungan dengan menjaga kebersihan.
Pada peringatan World Cleanup Day 2021, yang ditandai dengan kegiatan bersih-bersih lingkungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari beberapa hari lalu.
Dalam aksi bersih-bersih tersebut, Bupati Hendy menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada pegiat sampah. Berkat totalitas kerja dan kesungguhan hati mereka.
Menjaga kebersihan lingkungan harus diupayakan bersama. Yang penting lagi, kesadaran mencintai kebersihan itu mesti digugah dan ditanamkan sejak usia dini. Cinta akan kebersihan dimulai dari rumah, lalu ke lingkungan kerja, lingkup industri sampai ke ruang publik.
Cukup mengejutkan, memang. Jember yang telah berusia 71 tahun sebagai Kabupaten pada 14 Agustus 2021, ternyata belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Sampah.
Ternyata pula, dalam suatu kesempatan terpisah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur menyatakan, Jember satu-satunya Kabupaten di Jawa Timur yang tidak punya Perda Sampah.
Untuk itu, Bupati Jember Hendy menargetkan, Perda Sampah akan tuntas dan disahkan pada akhir 2021. Dengan demikian, Kabupaten Jember memiliki payung hukum dalam mengatur kebersihan lingkungan. (*) Sayuti/Maulana Foto: Pemda Jember
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU