
hariansuara.com, Jember - Sampah, bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia dan proses alam, selamanya selalu ada. Jumlah dan dampak yang ditimbulkan kepada manusia sangatlah luar biasa. Karena itu, mesti benar dalam mengelola sampah.
Di Jember, disampaikan Bupati Hendy Siswanto usai rapat paripurna Raperda pengolahan sampah di DPRD Jember (30/9/2021), jumlah sampah mencapai 800 ton per hari. Tetapi yang bisa terangkut truk hanya 300 ton. Sisanya? Yang lebih banyak lagi, 500 ton, berakhir memenuhi sungai dan menyumbat selokan. Pada musim hujan, sampah jadi penyebab banjir di sana-sini.

Sebegitu banyak sampah, sayangnya di Kabupaten Jember dengan 31 kecamatan, hanya ada lima Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yaitu di Kecamatan Kencong, Tanggul, Ambulu, Pakusari dan Balung. Tentu tidak memadai.
Masalah sampah ini sangat urgen untuk segera ditangani. Bila tidak, dampaknya akan sangat buruk bagi kehidupan masyarakat. Baik lingkungan, kesehatan, dan pastinya buruk dinilai dari segi estetika.
Ke TPST Samtaku Jimbaran, Belajar dan Kemungkinan Duplikasi
Terkait sampah, Bupati Jember Hendy Siswanto pun belajar ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu – Sampah Tanggung Jawabku’ (TPST – Samtaku) di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali pada Minggu pagi (28/11/2021).
Agendanya, mencermati keseluruhan proses pengolahan sampah di sana untuk kemungkinan bisa diimplementasikan di Kabupaten Jember.
TPST Samtaku berdiri di atas lahan seluas 5.000 meter persegi. Setiap hari mampu mengolah sampah sebanyak 120 ton. Pengolahannya menerapkan model ekonomi sirkular dan konsep Zero Waste to Landfill.

Artinya, sampah yang terkumpul, organik dan non organik dipilah benar, lalu dikelola menjadi material daur dan energi yang bermanfaat. Tidak ada sisa atau residu yang terbuang ke lingkungan atau berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir. Sebaliknya, malah memberi manfaat yang bernilai ekonomis. Semisal, diolah menjadi kompos hingga bahan pengganti batu bara.
Tanggung Jawab Masyarakat dan Pemerintah
Bupati Hendy menyampaikan, sampah di mana pun merupakan tanggung jawab masyarakat dan pemerintah. Semuanya wajib memiliki kesadaran berbasis wawasan lingkungan.
“Dari TPST Samtaku Jimbaran, kami belajar hal penting tentang kolaborasi langsung antara sektor privat, pemerintah dan masyarakat dalam menangani isu sampah,” ujarnya.
Pembelajaran dari TPST Samtaku Jimbaran ini menjadi insight bagi Bupati Hendy dalam menangani sampah di Kabupaten Jember. Kelak terealisasi, maka Kabupaten Jember akan lebih bersih, lebih cantik, dan beroleh manfaat ekonomis dari sampah. Banjir pun kemungkinan terhindarkan, sebab sungai dan drainase yang biasanya tersesaki sampah menjadi lancar.
Bupati Jember Hendy mengajak masyarakat Jember untuk mengubah wawasan, bahwa sampah bukan lagi hal yang menjinjikkan, tetapi justru menjanjikan. Dengan diolah secara benar dan tepat, sampah bisa menjadi benda-benda fungsional yang bernilai ekonomis. (*) Sayuti/MTS Foto: Pemkab Jember
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU