
hariansuara.com, Jember - Rabu (15/12/2021) Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto, ST., IPU resmi membuka rapat koordinasi pengawasan daerah (Rakorwasda) tentang Penyelesaian Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jawa Timur.
Bupati Hendy sangat terkejut melihat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut. Ada ribuan temuan terhadap birokrasi di Pemerintah Kabupaten Jember sejak 2003 hingga 2020.
“Sungguh kaget, jadi saya harus menyelesaikan itu semua, sehingga sampai saat ini saya merasa belum bekerja untuk janji kampanye saya sejauh ini. Banyak ketidakberesan yang harus kita selesaikan,” ujar Bupati Hendy dalam sambutannya.

Dengan tegas ditekankan Bupati Hendy, kinerja pengelolaan anggaran harus selesai tepat waktu. Tatkala waktunya diperiksa BPK RI sudah siap. Tidak perlu khawatir.
“Intinya, harus tepat waktu. Jangan sampai lewat dari jadwal, yaitu sebelum tahun anggaran berakhir. Dan juga tidak melanggar aturan,” tambah Bupati Hendy.
Untuk tahun depan 2022, Bupati Hendy akan memulai percepatan kinerja birokrasi untuk mewujudkan janji-janji kampanye kepada masyarakat Jember. Per enam bulan ditargetkan semua pekerjaan sudah tuntas semua.
Diagendakan, pada Juni 2022 Pemerintah Kabupaten Jember mengundang BPK RI untuk memeriksa kinerja yang telah berlangsung. Dengan begitu, langkah kerja dapat termonitor dan terjaga dengan baik.
Kopi Jember Kearifan Lokal yang Wajib Didukung
Usai membuka rakorwasda, Bupati Hendy sempat mencicipi kopi Jember hasil racikan barista andal dalam Jember Koffiesta Fun Cupping Competition 2.
Bupati Hendy mengapresiasi kiprah semua pihak yang terlibat dalam memajukan kopi Jember. Hematnya lagi, masyarakat Jember, termasuk instansi, mesti mendukung pelestarian kopi sebagai kearifan lokal. Caranya? Dengan minum kopi dari Jember, apa pun jenisnya. (*) Munir/MTS Foto: Pemkab Jember
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU