
hariansuara.com, Jember - Senin (20/12/2021) Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto, ST., IPU melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) merehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kelurahan Banjarsengon, Kecamatan Patrang.
Program sosial ini terwujud berkat kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dengan CSR (Corporate Social Responsibility) Bank Jatim.

Udara cerah pagi itu membuat proses peletakan batu pertama itu berjalan lancar tanpa hambatan. Bapak dan Ibu sepuh empunya rumah tak layak huni tak pernah bermimpi rumah yang sudah setua mereka itu akan direhabilitasi.
Keduanya tak sanggup berkata-kata. Tatapan penuh syukur di mata keduanya yang basah bicara lebih banyak daripada kata-kata.
Itulah sekelumit kabar gembira dari Banjarsengon. Ada 21 warga lainnya di yang akan mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak dari CSR Bank Jatim. Si empunya rumah terverifikasi layak beroleh bantuan tersebut. (*) Fudholi/MTS Foto: Kelurahan Banjarsengon, Kabupaten Jember
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU