
hariansuara.com - Jombang adalah kecamatan pemekaran dari Kecamatan Kencong sesuai dengan PP No.37 Tahun 1995. Terletak di ujung barat daya Kabupaten Jember, Jawa Timur, tepat berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga, Lumajang.
Seperti wilayah lainnya, Kecamatan Jombang juga mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Jember akan tersedianya infrastruktur yang baik, mulus, aman dan nyaman.
Untuk itu, Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto, ST, IPU terus mengawal akan terpenuhinya hak masyarakat ini. Pada Maret 2022 lalu, misalnya, di Kecamatan Jombang sudah dibangun ruas jalan jaring penghubung antardesa.
Jalan sepanjang 31,5 kilometer menjadi penghubung antara Desa Pondokwaluh, Rowotengah, Sariono, Padomasan, Jombang, Cakru, dan Paseban.

Hingga hari ini, perbaikan jalan rusak di Kecamatan Jombang masih terus berjalan. Tepatnya, di sepanjang Jalan Lumajang. Jalan dilebarkan, sekaligus ditinggikan.
Selain membangun infrastruktur yang bagus, sering dipesankan Bupati Hendy, adalah penting sekali masyarakat menjaga jalan di tempat mereka awet guna untuk waktu lama. Caranya?
Salah satunya yang bermakna adalah melarang kendaraan bertonase di atas 8 ton lewat jalan desa. Bila masih ada yang membandel, segera laporkan ke Camat. Bila tidak dijaga seperti itu, jalan bisa rusak kembali. Dan yang rugi adalah masyarakat sendiri.
Padahal fasilitas jalan yang dibangun dengan biaya mahal itu sejatinya untuk dinikmati masyarakat luas. Kegiatan ekonomi bisa berjalan, kegiatan UMKM pun lancar, anak-anak bisa bersekolah dengan nyaman, juga untuk bersilaturahim dengan kerabat di lain desa.
Jadi, kemauan dan keteguhan masyarakat dalam merawat jalan mereka sangatlah penting. (*) Sayuti/MTS Foto: Tangkapan layar @hendy_siswanto, dan @pemkabjember
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU