
hariansuara.com - Kembali, Kabupaten Jember mengukir prestasi di tingkat nasional. Senin (12/12/2022) tadi Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto, ST, IPU menerima penghargaan untuk Jember sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Bertempat di Hotel Sultan & Residence, Jakarta penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dr. Mualimin Abdi.
Kabupaten Jember memenuhi nilai pada 10 kelompok hak, di antaranya: Hak Atas Bantuan Hukum dengan nilai 80, Hak Atas Informasi dengan nilai 100, Hak Turut Serta dalam Pemerintahan dengan nilai 100, Hak dalam Keberagaman dan Pluralisme dengan nilai 85, serta Hak Atas Kependudukan dengan nilai 100.
Bupati Hendy sangat bersyukur dengan pencapaian ini, sekaligus bersemangat mengajak semua untuk menegakkan HAM.
"Tiap orang wajib mendapatkan hak asasinya masing-masing, khususnya masyarakat di Kabupaten Jember," imbuh Bupati Hendy yang tetap akan berbuat lebih baik lagi dalam melayani hak-hak masyarakat.
"Siapapun yang bernyawa perlu dipenuhi haknya, termasuk rekan-rekan difabel maupun ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa--Red). Siapapun itu, dari bayi hingga lansia. Tak terkecuali masyarakat di pinggiran juga berhak akan hunian yang layak, pekerjaan maupun lingkungan yang bersih," paparnya.
Untuk jangka panjang, hemat Bupati Hendy, sangatlah penting menanamkan nilai-nilai tentang hak asasi manusia kepada genersi muda sedari dini. Ketika mereka dewasa akan mampu menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut. (*) Santang/MTS Foto: @pemkabjember
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU