Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Jember Tambah Keren dengan Adanya Perda Sampah dan Jember Kabupaten Layak Anak 

Politik & Pemerintahan
01 Apr 2023
Jember Tambah Keren dengan Adanya Perda Sampah dan Jember Kabupaten Layak Anak 

hariansuara.com - Kini Kabupaten Jember boleh berlega hati. Sebab, Jember sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Sampah, sama seperti Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Timur. Pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jumat (31/3/2023), Perda Sampah disahkan, bersamaan dengan Perda Jember Kabupaten Layak Anak. 

Kedua Perda tersebut, ujar Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU, yang hadir bersama Wakil Bupati KH. MB. Firjaun Barlaman malam itu, sangatlah penting untuk pengelolaan Kabupaten Jember dan juga pembangunan sumber daya manusia Jember ke depan.

Dengan Perda Sampah, Pemkab punya landasan hukum yang kuat dalam  membuat kebijakan tentang pengelolaan sampah yang berlaku menyeluruh. Tidak diterapkan di wilayah atau kawasan perkotaan saja, melainkan berlaku hingga ke pelosok Kabupaten Jember. 

Pengelolaan sampah juga diharapkan bisa optimal. Tidak seperti yang terjadi selama ini. Produksi sampah harian di Jember mencapai 800 ton, tetapi yang mampu terangkut truk sampah hanya 300 ton. Sampah yang tersisa pun tidak terkelola dengan baik. Bahkan tak jarang yang berakhir di sungai, selokan, dan tempat yang tidak semestinya. 

Diharapkan Bupati Hendy, dengan disahkannya Perda Sampah ini Pemkab Jember dapat mengurus pengelolaan sampah secara optimal, sekaligus mencegah permasalahan lingkungan yang lebih serius. Disebutkan sebelumnya, sampah yang tersisa dan tidak terkelola itu bisa sekali menyumbat saluran air atau drainase, sehingga berbuntut banjir di ujung sana.

"Pemkab Jember dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa segera membenahi permasalahan sampah atau lingkungan hidup," imbuh Bupati Hendy, semangat.

Termasuk memberlakukan kewajiban rumah tangga hingga korporasi memilah sampah organik dan anorganik. Lebih tegas memberlakukan sanksi kepada pelanggar yang membuang sampah di sungai. Pun, mengikhtiarkan pengelolaan sampah menjadi berkah, seperti mengefektifkan Bank Sampah dan sebagainya. 

Sedangkan Perda 'Jember Kabupaten Layak Anak' yang disahkan pada waktu bersamaan itu teramat penting bagi masa depan Jember. Pemkab dapat merumuskan kebijakan pembangunan sumber daya manusia, terkhusus menekan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan Stunting. (*) Santang/MTS      Foto: @pemkabjember

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X