
hariansuara.com - Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto membuka langsung Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) pada Rabu di Hotel Aston Jember. Sejumlah 40 Aparatur Sipil Negara Eselon II dan III di lingkup Pemerintah Kabupaten Jember hadir bersama pasangannya yang kemudian mengenakan kaus khusus dari panitia.
"Saya betul-betul berbahagia. Speed Kepala Dinas Inspektorat, Ratno C Sambodo, bisa menghadirkan teman-teman KPK hingga bimtek yang luar biasa ini dapat terselenggara di Jember. Ini tercatat sebagai yang pertama di Jawa Timur," ujar Bupati Hendy disertai istri, Dra Hj Kasih Fajarini yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Jember.
Tahun 2022 KPK menggulirkan Bimtek Keluarga Berintegritas di tingkat provinsi. Tahun ini, 2023, KPK menyasar ke tingkat bawahnya, yaitu Kabupaten/Kota. Pemkab Jember langsung merespons, mengirimi KPK surat, yang dengan cepat pula, tak lebih dari dua minggu KPK dan Dinas Inspektorat Kabupaten Jember berkomunikasi, hingga Bimtek ini terselenggara.

"Sasaran kami pegawai di lingkup Pemkab Jember, ASN maupun Non ASN, agar clear dulu. Bahwa mencegah korupsi dimulai dari keluarga sendiri. Semua OPD dengan istri/suami menjadi contoh, sekaligus motor penggerak, pioner, duta-duta dalam menebarkan semangat mencegah korupsi. Kata kuncinya, membangun keterbukaan antara suami-istri. Inilah langkah awal pencegahan korupsi," imbuh Bupati Hendy.
Selama ini Pemerintah telah melakukan berbagai upaya pemberantasan korupsi. Mulai dari melakukan reformasi birokrasi, membangun zona integritas, sampai merumuskan budaya organisasi, dan masih banyak lagi. Namun, hal ini dirasa tidak cukup.
Tugas Pamong Melayani, tidak Lebih
Belakangan terjadi kasus tindak pidana korupsi yang justru melibatkan anggota keluarga. Untuk itulah, Lembaga antirasuah ini menilai diperlukannya gerakan sosial yang menyentuh hal paling fundamental, yakni keluarga. Pasangan dan anak adalah lingkungan terdekat dan berpengaruh besar dalam karir pejabat. Sebagai unit terkecil masyarakat, keluarga menjadi inti gerakan penanaman pendidikan nilai-nilai integritas untuk mencegah antikorupsi.
Sementara itu Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Firlana Ismayadin, menjelaskan tentang banyak tantangan integritas yang muncul dari dalam keluarga. Bimtek Keluarga Berintegritas ini bertujuan menjadikan para pejabat di lingkungan Pemkab suri tauladan internalisasi nilai-nilai integritas di dalam keluarga.
"Fungsi istri tidak lagi sebagai kasir atau bendahara rumah tangga, melainkan memiliki fungsi kontrol, pengawasan. Istri/suami dan anak mesti paham kalau ibu/ayah mereka ada lo risiko di kantor. Tugas ASN sebagai pamong adalah untuk melayani masyarakat. Tidak lebih. Keluarga mesti memahami ini, sehingga ketika ada dorongan atau hal-hal untuk berbuat tidak baik itu tidak akan dilakukan," jelas Firlana kepada insan media.
Bila dalam melaksanakan tugas, Negara memberikan apresiasi kepada ASN hendaknya disyukuri. Bila belum, bersabar. Justru Istri/suami dan anak terus memberi dukungan untuk melayani sebaik-baiknya. "Dalam ikhtiar mencegah korupsi, KPK tidak bisa melakukannya sendiri. Diperlukan support, kolaborasi, kerja sama, dan kepanjangan tangan dari semua di lingkungan Pemkab/Pemkot beserta keluarga masing-masing dalam menggelorakan nilai-nilai antikorupsi," lanjutnya.

Diwanti-wantinya, keluarga bisa menjadi benteng pertama, mungkin yang terakhir, dalam mencegah korupsi. Mengingat-ingat wajah istri/suami dan anak-anak dapat mengendalikan diri untuk tidak korupsi.
"Sebagai informasi, di belakang kantor KPK itu penjara. Setiap Senin dan Kamis waktu kunjungan keluarga. Terbatas sekali kesempatan untuk berinteraksi, karena kemerdekaan yang terenggut akibat kasus korupsi. Naudzubillah min dzalik. Jangan sampai pejabat Pemkab/Pemkot terlibat kasus korupsi. Untuk itu, jaga dan dorong nilai-nilai kearifan lokal bangsa Indonesia, jauhi korupsi."
Bupati Hendy menyampaikan, nilai-nilai integritas itu harus terus dilakukan secara periodik agar integritas tidak luntur. Diharapkannya, bimtek serupa ini rutin dilakukan tiga bulan sekali. Bisa secara daring. Tentu, katanya, tidak bisa meminta lembaga antirasuah tiap kali membimbing. Jumlah tim KPK terbatas, dan mereka harus berkeliling ke seluruh Indonesia.
"Karena itulah, para peserta Bimtek Keluarga Berintegritas ini menjadi embrio penebar semangat antikorupsi, minimal kepada lingkungan OPD masing-masing. Bersama-sama melakukannya, maka gaung menanamkan nilai-nilai integritas itu merambah ke lingkungan lebih luas ke tingkat Kecamatan, Kelurahan, hingga RW dan RT," pungkas Bupati Hendy. (*) Santang/MTS Foto: @dinas_kominfo_kab_jember
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU