
hariansuara.com - Pemerintah Kabupaten Jember terus menciptakan lingkungan dan atmosfer kerja internal yang kondusif. Terbuka kesempatan bagi setiap individu untuk berprestasi, dan diapresiasi dengan layak setelah melalui proses asesmen yang proper.
Seperti medio September lalu, tepatnya Jumat (20/9/2023), Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU dengan gembira menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023 kepada 835 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Jember di Aula PB Soedirman.

"Hari ini 835 Pegawai Negeri Sipil, PNS, menerima SK Kenaikan Pangkat periode Oktober 2023. Ini momentum nyata, mereka dinilai layak setelah melalui proses asesmen," ujar Bupati Hendy dalam sambutannya, yang disambut suka cita oleh para ASN.
Sementara itu keterangan dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, Sukowinarno, 835 PNS ini terseleksi dalam asesmen dari total 1.062 usulan. Tersimpulkan, setiap ASN Pemkab Jember sama-sama berpeluang untuk meraih apresiasi. Tinggal terpulang kepada masing-masing untuk mau berprestasi. Bagaimana caranya?
Seperti dipesankan Bupati Hendy, adalah dengan memaksimalkan kinerja untuk mengabdi kepada rakyat sebaik-baiknya. Membantu rakyat Jember semaksimal mungkin. "Loyalitas dibutuhkan di sini. Kami mengucapkan selamat dan sukses. Wes wayahe memajukan Jember lebih keren lagi,” imbuh Bupati Hendy.
Yang dirasakan sangat istimewa oleh ke-835 PNS Pemkab Jember tersebut adalah Bupati Hendy Siswanto sendiri mengkhususkan waktunya untuk menyerahkan dan mensahkan langsung SK Pengangkatan tersebut. (*) Melia Hapsarani/MTS Foto: @dinas_kominfo_kab_jember
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU