hariansuara.com - Merespons isu santer di berbagai media sosial kalau 'Jember Darurat Klitih', patroli digelar, terutama di sejumlah titik yang dinilai rawan, seperti Semanggi, Kampus, Tegal Gede, Antirogo, Kaliurang, Jalan M. Yamin hingga Ajung, Stadion Jember Sport Garden, dan Jalan Gajah Mada.
Tak terkecuali kawasan Tegal Besar, yang terekspos sebagai muasal timbulnya isu klitih (Keliling Golek Getih--Red) di Jember. Muda-mudi nyaris dianiaya sekelompok remaja bersenjata tajam (sajam), mirip kejahatan yang diberitakan terjadi di Yogyakarta. Namun, mereka berhasil lolos, pun tidak melapor.
Secara cepat, isu itu merebak di medsos sehingga menimbulkan kecemasan di masyarakat. Tak berani keluar malam untuk suatu keperluan urgen sekalipun.
Reaksi Cepat dan Tanggap
Kendati belum menerima pengaduan resmi, koordinasi di bidang keamanan dilakukan antara Polres dan Kodim, serta 31 Kecamatan di Kabupaten Jember, berikut Muspika setempat. Satpol PP juga aktif terlibat.
Seperti disampaikan Kasatpol PP, Bambang Saputro, mereka berpatroli di kawasan yang dinilai rawan dari gangguan ketenteraman dan ketertiban. Seperti Sabtu (18/11/2023) mulai pukul 23.00 hingga Minggu (19/11/2023) pukul 02.00.
Tujuan patroli malam tersebut adalah untuk mencegah hal yang tak diinginkan, sekaligus memberi rasa aman kepada masyarakat.
Teradapat temuan menarik pada Sabtu malam, Polsek Ajung menangkap 17 pemuda usia 16-18 tahun di tiga lokasi berbeda. Mereka sedang kumpul di pinggir jalan, membaca sajam celurit, dan juga mabuk miras. Pihak Polsek mengamankan mereka atas keluhan warga.
Segera Lapor Pihak Berwajib & Waspada UU ITE
Begitu santernya isu klitih Jember di medsos, namun pihak berwajib belum ada yang menerima laporan resmi dari korban atau masyarakat. Untuk itu KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugiyanto, meminta masyarakat segera melapor jika menjadi korban.
Pun, bila ada yang mencurigakan, apalagi meresahkan, langsung melapor kepada pihak yang berwajib. Dengan begitu kondisi bisa lebih cepat dan tepat ditangani.
Atau pun, mengadukan melalui website Kominfo Kabupaten Jember @dinas_kominfo_kab_jember. Bila ternyata penyebaran informasi klitih tersebut hoaks alias berita bohong, waspada di depan sana ada pasal-pasal dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang siap menghadang.
Bicara soal keamanan, Pemkab Jember sebelumnya sudah mengantisipasi untuk menjaga keamanan lebih intensif. Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU menginstruksikan kepada semua Camat, Lurah, Kades hingga RW/RT untuk menggiatkan pos kamling.
Tujuannya, bersama-sama menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan masing-masing. Dengan waspada terhadap lingkungan masing-masing, kejadian tak diinginkan bisa dicegah, terlebih sebentar lagi akan menghadapi Pemilu 2024. (*) Surya/MTR Foto: Diskominfojember
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU