
hariansuara.com - Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., ASEAN Eng., kembali meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur Kamis (30/11/2023) pagi.
Apresiasi ini diberikan atas prestasinya menjadikan desa di Kabupaten Jember maju dan mandiri dengan progres tercepat.

Dikonfirmasi Diskominfo Jember pada Senin siang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jember Adi Wijaya mengungkapkan, Kabupaten Jember mendapatkan penghargaan terkait progres tercepat dalam mengubah status desa mandiri.
Jember satu dari 9 kabupaten/kota di Jatim yang mendapatkan penghargaan tersebut. "Jember termasuk kabupaten dengan upaya yang bagus dalam mengubah status desa menjadi mandiri," imbuhnya.
Berkontribusi pada Peraihan Jatim
Jember juga diapresiasi atas kontribusinya terhadap pencapaian yang diraih Jatim, yakni Indeks Pembangunan Desa Tercepat.
Adi menambahkan, apresiasi yang dicapai Jember dihitung berdasarkan data pembanding pada 2022 dan 2023. Ada lima status desa yang dijadikan tolok ukur, mulai dari Sangat Tertinggal, Tertinggal, Berkembang, Maju, dan Mandiri.
"Di Kabupaten Jember, pada 2022 ada tiga status: Desa Berkembang, Desa Maju, dan Desa Mandiri. desa Berkembang hanya menyisakan 4 desa. Selebihnya, 128 desa berstatus maju dan 94 desa lagi berstatus mandiri," urai Adi. Bagaimana potret desa di Jember pada 2023?
Secara signifikan, pada 2023 status desa mengalami peningkatan. Ada 83 desa maju, dan 143 desa mandiri. Tidak ada lagi desa berkembang. Hal ini yang membuat Jember memiliki progres yang signifikan.
Diukur dari Pelayanan Desa kepada Masyarakat
Selain itu, pemahaman terkait status desa yang dirilis pada Indeks Desa Membangun melalui Kementerian Desa juga mengukur pelayanan desa-desa tersebut kepada masyarakat.
Katakan, sebuah desa berstatus mandiri, tetapi potensinya tak dimanfaatkan secara maksimal, maka poin plus pada desa tersebut tidak akan terkelola dengan baik.
"Beruntung, pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat di Kabupaten Jember dinilai baik. Saya pikir ini adalah buah dari kerja bersama, merupakan wujud setiap kepala desa dan bersinergi dengan pemerintah kabupaten," ulasnya. Tujuannya, dalam rangka mempercepat proses pertumbuhan ekonomi dan memajukan Kabupaten Jember," pungkasnya. (*) Satyuti/MTR Foto: Diskominfojember
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU