Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Jember Raih Penghargaan Ombudsman RI Peringkat 4 Nasional dari Sebelumnya Berada di Posisi 300

Politik & Pemerintahan
15 Dec 2023
Jember Raih Penghargaan Ombudsman RI Peringkat 4 Nasional dari Sebelumnya Berada di Posisi 300

hariansuara.com – Usaha tidak mengkhianati hasil, itulah ungkapan yang pas untuk pencapaian prestasi Kabupaten Jember di kancah nasional. Di Jakarta, Kamis (14/12/2023) Jember meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Peringkat 4 Nasional atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tingkat kabupaten. 

"Alhamdulillah, penghargaan istimewa dari Ombudsman Republik Indonesia Peringkat 4 Nasional untuk Kabupaten Jember. Kepatuhan Jember dinilai dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ini bukti kemajuan signifikan, menggantikan posisi sebelumnya, Kabupaten Jember di peringkat 300," ujar Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU. ASEAN. Eng. penuh syukur.

"Prestasi ini memperkuat posisi Kabupaten Jember dalam peta pelayanan publik nasional. Semoga pencapaian ini menjadi awal dari perjalanan Jember menuju pelayanan publik yang semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat."

Tercatat, pada 2020 lalu, Ombudsman RI pernah mendatangi Jember karena banyaknya keluhan masyarakat. Terkhusus, tentang pelayanan Jember yang amburadul saat itu. Di kepemimpinan Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati KH. MB. Firjaun Barlaman, Kabupaten Jember langsung berbenah di segala bidang, tujuannya melayani kepentingan masyarakat sebaik-baiknya. 

 "Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintahan Kabupaten Jember yang telah berkontribusi meraih keberhasilan ini," imbuh Bupati Hendy seusai menerima penghargaan dari Ombudsman RI tersebut.

Utamakan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Merunut ke belakang, Bupati Hendy dan Wabup Firjaun Barlaman dengan serius mempelajari rekomendasi dari Ombudsman RI untuk mengembalikan marwah Pemkab Jember dengan berjalan sesuai aturan dan ketentuan pelayanan yang ada. Bahkan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik. 

Kepada media, Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Jember Agustin Eka Wahyuni menjelaskan, penganugerahan penghargaan Peringkat 4 Nasional dari Ombudsman RI ini dinilai tentang kepatuhan Pemkab Jember dalam penyelenggarakan pelayanan publik.

Prosesnya cukup panjang, di antaranya Ombudsman RI melakukan pengecekan lapangan dengan seksama. Empat dimensi dinilai, yakni input, proses, output, dan pengaduan yang masuk dari masyarakat. 

Bupati Hendy berharap, penganugerahan ini justru makin memotivasi seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten dalam melayani masyarakat Jember lebih baik dan semakin baik. (*) Santang/MTR            Foto:Diskominfojember

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X