
Jakarta – Fraksi Golkar memutuskan Setya Novanto kembali sebagai Ketua DPR. Keputusan ini direspon dengan mengirim surat resmi pergantian pucuk pimpinan DPR dari Ade Komarudin kepada Novanto.
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menjelaskan keputusan partai terkait Novanto yang diminta menjadi Ketua DPR memang kebutuhan partai. Menurutnya, sebagai partai besar, Golkar punya hak menentukan kembali kadernya yang terbukti tak bersalah maju sebagai pimpinan tertinggi DPR.
“Pak Novanto berhak maju lagi. Karena keputusan MK (Mahkamah Konstitusi, red) mengatakan beliau tak bersalah. Jadi, ini kebutuhan, tuntutan Golkar ya. Bukan ambisi Pak Novanto,” kata Idrus saat dihubungi hariansuaracom, Rabu (23/11/2016).
Terkait proses komunikasi dengan Ade Komarudin, Idrus menerangkan pertain akan melakukannya. Menurutnya, proses ini sudah diketahui oleh semua kader Golkar dan tak ada masalah.
“Insya Allah nggak ada masalah. Kami juga kirimkan surat ke pimpinan DPR untuk pergantian ini,” tuturnya.
Seperti diketahui, MK memutuskan Novanto tak bersalah dalam dugaan kasus pemufakatan jahat ‘Papa Minta Saham’. Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bukti elektronik haruslah atas permintaan kepolisian dan penegak hukum lainnnya. Namun, rekaman dalam dugaan kasus ini tak memiliki kaitan dengan penegak hukum.
Hal itu diputuskan dalam sidang yang dimohonkan mantan Ketua DPR Setya Novanto pada Rabu (7/9/2016). (*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU