
Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menepis kabar penangkapan KPK dalam operasi tangkap tangan terhadapnya. Ia menegaskan kabar pemberitaan tersebut sebagai upaya pembunuhan karakter.
Hasto menyebut kabar penangkapan OTT ini merupakan permainan politik yang ingin menyudutkan menjelang Pilkada DKI.
"Adanya berita yang menyatakan OTT KPK terhadap diri saya sama sekali tak benar. Berita tersebut merupakan bagian dari pembunuhan karakter, dan dipastikan penuh muatan politik yang hadir sebagai praktek politik menghalalkan segala cara," kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, dinamika politik nasional diduga terkait dengan kabar hoax OTT terhadapnya. Apalagi, sebagai kader PDIP yang merupakan kekuatan politik yang merupakan kekuatan pengusung utama pemerintahan Jokowi-JK.
Namun, disadari Hasto bila dalam berpolitik harus siap dengan konsekuensi fitnah.
"Sejak awal saya menyadari berpolitik itu harus siap dengan berbagai fitnah. Karena itu, dalam menjalankan tugas partai saya berpegang pada garis ideologi Partai, arahan Ibu Ketua Umum, AD ART Partai, dan terus menerus mewujudkan gambaran politik yg membangun peradaban melalui sekolah Partai, sekolah para calon kepala daerah, dan mengembangkan kultur politik yang berdasarkan Pancasila," jelasnya.
Terhadap fitnah tersebut, justru semakin mendorong langkah dirinya melakukan perbaikan dan pembenahan; mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan kewenangan termasuk korupsi.
Ia menekankan posisi PDIP jelas memerangi praktik korupsi. Sanksi tegas dari parpol terhadap kader yang terbukti melakukan korupsi.
"Saya dididik oleh Ibu Megawati untuk menjalankan politik dangan mata hati; politik sebagai keyakinan dengan percaya pada ungkapan bijak Satyam Eva Jayate, bahwa pada akhirnya kebenaranlah yang akan menang,” tuturnya.
Ia berharap para pihak yang menfitnah dirinya dibukakan pintu nuraninya oleh Tuhan Yang Maha Esa, dan semoga ke depan yang bersangkutan selalu dituntun oleh keadaban.
Seperti diketahui, beredar kabar Hasto Kristiyanto ditangkap KPK lewat aksi operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (12/12) pukul 23.00 WIB. Pesan broadcast itu tersebar di grup WA pada Selasa dinihari sampai pagi. (*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU