Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Sambangi Istana, Pimpinan DPR Temui Jokowi Bahas UU MD3

Politik & Pemerintahan
16 Dec 2016
Sambangi Istana, Pimpinan DPR Temui Jokowi Bahas UU MD3

 

Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkapkan pertemuan pimpinan DPR dengan Presiden Joko Widodo menyampaikan tahapan revisi prolegnas 2016, termasuk di dalamnya revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3).

 

"Revisi UU MD3 yang sesuai dengan kesepakatan antara fraksi-fraksi di DPR kemarin akan dilaksanakan selama masa reses, tetapi paripurnanya tetap akan dilakukan di awal masa sidang 10 Januari 2017," kata Fahri saat konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (16/12/2016).

 

Fahri menyatakan Presiden Jokowi telah memahami hal ini dan menanyakan beberapa hal teknis dan telah dijawab dalam pertemuan tersebut.

 

"Pada dasarnya ini tidak ada masalah, tinggal pemerintah harus mengirimkan surpres (surat presiden). Presiden harus mengirimkan surat presiden yang mengutus pejabat setingkat menteri untuk melakukan pembahasan bersama DPR," katanya.

 

Dalam pemberitaan sebelumnya, mengatakan pengusul revisi UU MD3 yaitu PDI Perjuangan dan Partai Golkar akan rapat dengan Baleg untuk harmonisasi.

 

Dia menjelaskan setelah terjadi harmonisasi antara Baleg dengan pihak pengusul, nanti akan dijadwalkan Rapat Paripurna melalui rapat pimpinan dan Bamus.

 

"Dalam masa reses mereka Baleg dan Bamus juga akan rapat. Mereka juga akan menindaklanjuti jika ada hal-hal yang mendesak pada masa reses," ujarnya.

 

Fahri berharap paripurna pembahasan revisi UU MD3 dilakukan pada awal masa sidang mendatang sehingga tidak bisa dilaksanakan saat ini.

 

Dia menuturkan pembahasan revisi UU MD3 tidak dilakukan saat Rapat Paripurna (Kamis, 15/12) karena merevisi sebuah undang-undang bukan hal yang mudah.

 

"Konstitusi telah mengatur revisi sebuah undang-undang dengan rinci dan tidak bisa DPR membuat UU sendiri harus ada keterlibatan pemerintah dalam hal ini adalah presiden," katanya.  (*)

 

Antara

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X