Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Sejumlah Lembaga Survei Mendaftar Ke KPU Untuk Pilkada DKI

Politik & Pemerintahan
25 Jan 2017
Sejumlah Lembaga Survei Mendaftar Ke KPU Untuk Pilkada DKI

 

Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Sumarno mengatakan bahwa sudah ada lembaga survei yang mendaftar ke institusinya. Guna melakukan hitungan cepat atau `quick count` Pilkada DKI Jakarta 2017.

 

"Sudah ada 26 lembaga survei yang mendaftar," kata Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu.

 

Namun, Sumarno mengatakan ke-26 lembaga survei itu belum semuanya konfirmasi ke KPU untuk melakukan hitungan cepat.

 

Menurutnya, pihak KPU tidak melakukan pemilihan atau pemilahan lembaga-lembaga survei tersebut."KPU tidak melakukan pemilihan atau pemilahan. Mereka hanya diatur supaya terdaftar di KPU. Kemudian dua pekan atau maksimal 15 hari setelah melakukan survei atau hitungan cepat, mereka harus melaporkan hasilnya kepada KPU," tuturnya.

 

Hasil yang dilaporkan ke KPU Jakarta menurutnya adalah metodelogi survei, hasilnya dan termasuk asal sumber dananya.

 

Terkait sumber dana, mereka harus melaporkan meski berasal dari pasangan calon, agar masyarakat mengetahui.

 

KPU Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan jadwal pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta pada 15 Februari 2017.

 

Dalam Pilkada 2017, total Daftar Pemilih Tetap di DKI Jakarta sebanyak 7.108.589.

 

KPU Jakarta telah menyiapkan 7,2 juta surat suara. Dalam Pilkada DKI Jakarta terdapat 13.023 Tempat Pemungutan Suara (TPS).(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X