
Jakarta – Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu Lukman Edy akan mengundang empat parpol baru terkait ambang batas parlemen dan ambang batas parpol mengajukan calon presiden.
"Kami ingin dengar masukan mereka. Rencananya Rapat Dengar Pendapat Umum tersebut diagendakan Rabu siang," kata Lukman.
Ia mengungkapkan, keempat parpol itu adalah Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Beringin Karya, dan Partai Idaman.
Menurutnya, Pansus Pemilu ingin mendengar aspirasi partai baru tentang "presidential treshold", "parliamentary treshold", dan syarat verifikasi parpol.
"Kami undang ketua umum beserta sekjen partai masing-masing, untuk mendengarkan pendapat mereka," katanya.
Rencananya Pansus akan mengundang Effendy Gozali dan Irman Putra Sidin dalam RDPU untuk mendengarkan pendapat mereka terkait UU Pemilu.
Kedua orang tersebut dipanggil karena pernah menggugat UU Pemilu terkait keserentakan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden di Mahkamah Konstitusi.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU