
Jakarta – Kampanye putaran kedua untuk calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dipastikan akan ada oleh Komisi Pemilihan Umum.
"Ya benar pasti ada, tapi SK tentang tahapan masih kami susun," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar.
Dahlia mengatakan pertimbangan KPU DKI Jakarta memberlakukan kampanye di Pilkada DKI Jakarta putaran kedua lantaran ada jeda waktu cukup panjang antara penetapan putaran dua dengan hari H pencoblosan.
"Karena jeda waktu cukup panjang sehingga harusnya calon diberi kesempatan untuk kampanye," katanya.
Dia mengungkapkan saat ini pihaknya tengah merumuskan revisi SK lama Nomor 41 Tahun 2016. Dalam SK lama itu tidak diatur mekanisme kampanye putaran kedua.
Hingga saat ini KPU DKI belum menetapkan secara resmi rekapitulasi penghitungan suara Pilkada DKI Jakarta putaran pertama.
Namun berdasarkan proses hitung cepat sejumlah lembaga survei, Pilkada DKI Jakarta kemungkinan berlangsung dua putaran karena tidak ada satu pun pasangan yang memperoleh suara 50 persen plus satu.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU