Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

13 Tahanan KPK Ikuti Pilkada DKI Jakarta

Politik & Pemerintahan
18 Apr 2017
13 Tahanan KPK Ikuti Pilkada DKI Jakarta

 

Jakarta – Sebanyak 13 orang tahanan KPK berhak mengikuti Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua pada Rabu (19/4).

 

"Untuk pelaksanaan hak pilih tahanan KPK yang memiliki KTP Jakarta, kami koordinasi dengan TPS 19 Karet. Dari data tahanan ada 13 orang yang merupakan penduduk DKI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.

 

Namun, KPK masih menunggu penyerahan formulir untuk memilih dari pihak keluarga.

 

"Sejauh ini baru seorang yang mengembalikan yaitu Mohammad Sanusi. Sedangkan 12 orang lain tergantung pengembalian formulir dari pihak keluarga sampai sore ini," ungkap Febri.

 

Pencoblosan direncanakan dilakukan Rabu (19/4) sekitar pukul 10.00 WIB di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said kav C1.

 

Pada Pilkada Jakarta putaran pertama pada 15 Februari lalu, hanya 6 tahanan yang menggunakan hak pilihnya.

 

Keenam tahanan tersebut yaitu, mantan anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro, tersangka kasus dugaan suap proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

 

Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah dan karyawan PT Merial Esa, Muhammad Adami Okta yang merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut.

 

Juga tersangka penyuap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, Basuki Hariman; mantan anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi, yang sudah divonis 7 tahun penjara karena menerima suap dalam pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi.

 

Terakhir Andi Zoelkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng yaitu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan, pengadaan, serta peningkatan sarana dan prasarana sekolah olahraga di Hambalang tahun 2010-2012. (*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X