
Jakarta - Ekonom Ichsanudin Noorsy mendaftar sebagai bakal cagub dari jalur independen atau perseorangan. Hingga pukul 16.00 WIB hari ini atau batas akhir pendaftaran, hanya Ichsanudin Noorsy yang mendaftar.
Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan Ichsanudin Noorsy mendaftar bersama pasangannya yaitu Ahmad Daryoko. Pasangan ini mendaftar sekitar pukul 14.00 WIB dengan membawa beberapa kardus yang berisi fotocopy kartu tanda penduduk dan formulir dukungan.
“Jam 14.00-an kalau tidak salah tadi itu bawa berkas fotocopy, formulir di kardus. Beliau (Ichsanudin Noorsy, red) bersama Pak Daryoko. Hanya Pak Noorsy (yang mendaftar, red),” ujar Sumarno saat dihubungi, Minggu (7/8/2016).
Sumarno menambahkan sesuai aturan, pasangan calon yang menempuh lewat jalur independen di DKI mesti mengumpulkan minimal jumlah KTP sebanyak 532.213 lembar. Setelah pendaftaran ini akan dilakukan verifikasi.
“Kami akan verifikasi. Bagaimana berkas itu kan. Kalau lolos tentu ada tahapannya,” tuturnya.
Bila lolos verifikasi maka Ichsanudin Noorsy bisa mendaftar berbarengan dengan jalur partai politik pada 19-21 September 2016. Verifikasi dilakukan KPU DKI secara administrasi dan pengecekan di lapangan.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU