 dan Hj Indah Wahyuni (kanan).jpg)
hariansuara.com, Jember - Redaksi hariansuara mendaparkan informasi dugaan kuat adanya 85.848 data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jember pada Pilkada 2020 yang digelar tanggal 9 Desember nanti.
Persoalan dugaan data ganda ini dalam DPT tersebut diungkap oleh koalisi lima partai politik pendukung pasangan calon nomor urut dua (2), Hendy Siswanto - Muhammad Balya Firjaun Barlaman atau dikenal lekat sebagai Haji Hendy-Gus Firjaun. Dalam temu singkat tersebut disampaikan bahwa data ganda sebanyak 85.848 tersebut merupakan hasil pemutakhiran KPUD atas Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang semula data ganda mencapai 178.000.

Partai politik memang dimungkinkan untuk menganalisis DPS berdasarkan data yang diperoleh dari KPU. Namun, data yang diserahkan KPU kepada parpol tersebut adalah 16 digit NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan 8 angka terakhir diganti bintang. Tidak lagi seperti sebelumnya di mana hanya 4 angka terakhir yang ditiadakan.
Jadi, data yang tersaji adalah hanya dua angka pertama kode provinsi, dua angka kedua kode kota/kabupaten, dua angka ketiga kode kecamatan dan dua angka keempat kode tanggal lahir.
Karenanya, urai Arif, ahli IT yang menelaah DPS Jember tersebut, kepada hariansuara melalui jaringan telepon, metode analisis yang digunakan juga jadi berbeda. Dari 6 angka pertama saja didapat data invalid, seperti adanya kode wilayah yang tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri atau kode domisili yang tidak ada di Kabupaten Jember.
Kemudian lanjut menelaah nama dengan berbagai konfigurasi dan variabel, seperti singkatan, nama panjang lebih dari 20 huruf, pemakaian gelar, sampai melakukan normalisasi. Pun menelaah tempat/tanggal lahir, alamat pemilih. Contoh di DPS, terdapat pemilih yang berusia 1 tahun, 13 tahun tetapi sudah pernah menikah, bahkan sampai beberapa pemilih berusia 115 tahun.
Tokoh masyarakat Jember, Gus Baiqun, beserta koalisi lima partai pendukung paslon nomor urut 2, Haji Hendy-Gus Firjaun, menyesalkan masih adanya data ganda pada setiap DPT yang dikeluarkan KPU dalam setiap pemilihan umum, baik Pilkada maupun Pilpres.
Disampaikan pula, bahwa KPU sewajibnya melansir DPT yang terjamin akurasi dan keabsahannya. Ditegaskan agar hal ini tidak menjadi ekses negatif yang merugikan kepada perolehan suara paslon. Untuk itu, tambah Parpol NasDem, Gerindra, PPP, PKS dan Demokrat itu, KPU wajib menjamin netralitasnya selaku lembaga penyelenggara pemilihan kepala daerah.
Kepada hariansuara, Hj Indah Wahyuni, Bendahara Partai Demokrat, menyatakan, bahwa masalah data ganda di DPT ini selalu saja muncul dari waktu ke waktu. Masalah klasik yang semata menunjukkan KPUD tidak beres dalam mengerjakan pendataan. Jangan sampai hal diartikan karena adanya konspirasi dengan pihak-pihak tertentu.
“Kami mewanti-wanti kepada masyarakat, terutama para saksi yang bertugas di TPS (tempat pemungutan suara) agar mengawasi proses pencoblosan. Selama ini partai politik tidak pernah dilibatkan oleh KPU dalam proses penyusunan DPT. Kami sebagai pengamal demokrasi harus membongkar DPT dan melakukan cross check. Masalah data ganda di DPT ini sangat strategis dan bisa menjadi celah terjadinya kecurangan. Tugas parpol agaknya harus berbuat lebih terkait data ganda ini agar dapat diselesaikan supaya tidak menjadi warisan turun temurun,” tegasnya. (*) mel/mel Foto: HS
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU