Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Lifestyle

Pengamat: Teknologi Dapat Memicu Kejahatan Seksual

Tekno
08 May 2016
Pengamat: Teknologi Dapat Memicu Kejahatan Seksual

 

Lebak - Pengamat pendidikan Tuti Tuarsih mengatakan perkembangan teknologi dapat memicu kejahatan karena begitu mudah untuk mengakses situs pornografi melalui jaringan internet. Seperti dilansir dari Antara, Minggu, (8/5/2016), Tuti mengatakan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Yuyun (14) seorang pelajar SMP Rejang Lebong, Bengkulu, karena pelaku seringkali melihat pornografi juga pengaruh minuman keras. Selama ini, kasus kekerasan dan kejahatan di berbagai daerah di Tanah Air meningkat, bahkan korbannya anak-anak SD, SMP dan SMA/SMK. Meningkatnya kejahatan seksual itu tentu perlu segera diantisipasi agar anak-anak terlindungi dan tidak menjadi korban. Ironisnya, kata dia, pelaku kejahatan seksual itu terdapat pelajar, guru, ustadz hingga kepala sekolah.

 

Untuk itu, masyarakat yang memiliki anak usia sekolah agar melindungi dari ancaman kejahatan seksual tersebut. Saat ini, maraknya kejahatan seksual akibat perkembangan teknologi media sosial dengan mudah mengakses situs pornografi. Apalagi, pengawasan dari masyarakat, orang tua dan pemilik internet relatif lemah sehingga berpeluang anak melakukan aksi perbuatan asusila. Saat ini, kata dia, anak begitu mudah mendapatkan akses pornografi melalui media sosial, baik facebook, twitter, telepon seluler, website internet,tayangan televisi dan lainya. Selain itu juga pengaruh lingkungan sekitar juga berpengaruh terhadap terbentuknya karakter anak. "Kami berharap pemerintah dapat menerapkan hukuman tegas bagi pelaku kejahatan seksual. Kami setuju hukuman kebiri dan hukuman maksimal, itu bagus," katanya. Menurut dia, fenomena kejahatan seksual yang menyimpang itu akibat lemahnya pemahaman agama sehingga mudah melakukan perbuatan keji dan sadis serta tidak mengenal dosa. Bahkan, pelaku kejahatan seksual hingga melakukan pembunuhan,seperti terjadi belum lama ini menimpa Yuyun warga Rejang Lebong, Bengkulu itu. Untuk mencegah kejahatan seksual, kata dia, melibatkan peran ulama, tokoh masyarakat, aparat hukum, lembaga pendidikan dan lainnya. Selain itu juga diperlukan adanya pengawasan melekat diri sendiri dan kepedulian masyarakat yang tinggi untuk memberikan pencerahan. Sebab pelaku kejahatan seksual tersebut akibat lemahnya pemahaman agama juga nilai budaya di masyarakat semakin lemah. "Saya kira peran agama sangat mempengaruhi untuk mencegah perbuatan tidak terpuji itu," kata Kepala SMAN 1 Warunggunung Kabupaten Lebak.

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X