
hariansuara.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) mendukung literasi tentang tata kelola dan akuntabilitas keuangan negara. BPK menyadari penting dan perlunya kesadaran public untuk memahami tata kelola dan akuntabilitas keuangan Negara tersebut, bukan hanya melalui pemeriksaan BPK saja.
Hal ini dinyatakan oleh Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar, dalam sambutannya pada acara Peresmian Perpustakaan Riset Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Negara, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, hari ini (28/6).
Baca juga: 6 Langkah Peningkatan Perpustakaan Via Pustakawan
Pengetahuan publik akan semakin berkembang jika didukung dengan literasi yang baik, sehingga publik semakin cerdas dan dapat turut aktif mengawasi pengelolaan keuangan Negara secara baik dan benar. Hal inilah yang mendasari BPK membuat terobosan untuk mendorong peran aktif publik dalam melakukan riset tentang tata kelola dan akuntabilitas keuangan negara, yaitu dengan meresmikan Perpustakaan Riset Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Negara yang berlokasi di Lantai 1 Kantor Pusat BPK. Peresmian dilakukan oleh Wakil Ketua BPK didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Ainun Na’im.
Perpustakaan Riset yang dibangun BPK ini mendukung riset tata kelola dan akuntabilitas keuangan negara, dengan menyediakan data, informasi, dan pengetahuan mengenai keuangan sector publik yang terdiri atas 21.852 eksemplar buku dengan 17.410 judul buku, serta e-books, dan e-journal. Perpustakaan BPK juga bekerja sama dengan Pusat Informasi dan Komunikasi BPK untuk membuka akses publik terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan riset.
Baca juga: Budaya Baca Buku di Indonesia Rendah, Perpustakaan Mesti Berbenah
Sebagai pendukung keberadaan perpustakaan riset, sejak 2015 BPK menerbitkan jurnal Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Negara yang berisi tulisan hasil penelitian maupun tinjauan ilmiah terkait tata kelola dan akuntabilitas keuangan negara. Jurnal tersebut dapat diakses melalui website www.jurnal.bpk.go.id secara gratis tanpa perlu registrasi. Registrasi diperlukan apabila publik ingin mengajukan (submit) artikel yang berkaitan dengan tata kelola dan akuntabilitas keuangan negara.
Menristekdikti melalui Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti juga menyampaikan surat keputusan mengenai akreditasi Jurnal Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Negara BPK.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU