
hariansuara.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Bangko Sentral Ng Pilipinas (BSP) resmi melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama di bidang anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT) di bidang sistem pembayaran dan penyelesaian akhir pada tanggal 4 Agustus 2018 di Manila Filipina.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Gubernur Bangko Sentral Ng Filipinas, Nestor A. Espenilla Jr.
Nota Kesepahaman ditujukan untuk memperkuat kerjasama terkait penguatan kerangka hukum dan pengaturan, serta implementasi kebijakan APU PPT. Adapun kerja sama dilakukan dalam bentuk policy dialogue, pertukaran data dan informasi serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, siaran pers dalam laman BI, menyatakan Nota kesepahaman ini ditandatangani dalam rangka memperkuat penerapan kebijakan dan menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks dalam kegiatan sistem pembayaran di kedua negara.
"Indonesia dan Filipina menekankan perlunya sinergi dan kebijakan yang terintegrasi dalam rangka penerapan kebijakan APU PPT."katanya. (*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU