Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Bank Dunia Pinjamkan Indonesia Rp. 4,2 Trilliun

Ekonomi & Bisnis
28 Jun 2019
Bank Dunia Pinjamkan Indonesia Rp. 4,2 Trilliun

hariansuara.com, Jakarta - Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pinjaman sebesar $300 juta atau Rp. 4,2 T bagi Indonesia. Pinjaman ini diberikan untuk mempercepat penurunan tingkat kemiskinan desa serta meningkatkan layanan di lebih dari 66.000 desa di 380 kabupaten.

Proyek Institutional Strengthening for Improved Village Service Delivery akan berinvestasi dalam  pengembangan kapasitas dan sistem yang melibatkan masyarakat untuk memperbaiki rencana dan anggaran pembangunan desa, meningkatkan partisipasi masyarakat pedesaan dalam perencanaan, dan memperkuat akuntabilitas. Investasi di bidang-bidang tersebut akan membantu desa meningkatkan belanja anggaran mereka yang kemudian akan mengarah pada hasil pembangunan yang lebih baik.

“Desa memiliki peran penting dalam menanggulangi kemiskinan karena di situlah pemerintah bertemu masyarakat. Seberapa efektif peran ini dapat dilaksanakan juga tergantung pada seberapa baik anggaran diubah menjadi investasi dan layanan,” kata Rudy Prawiradinata, Deputi Bidang Pengembangan Regional, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). 

“Transfer dana ke desa melalui Undang-Undang tentang Desa adalah salah satu instrumen utama untuk mencapai visi pemerintah 'membangun Indonesia dari pinggiran' dan pengeluaran harus efektif. Proyek ini akan menerapkan sistem baru untuk meningkatkan kualitas belanja di tingkat desa, termasuk pengembangan kapasitas juga pendekatan berbasis teknologi."

UU tentang Desa tahun 2014 telah secara signifikan meningkatkan sumberdaya keuangan bagi 74.954 desa di Indonesia agar mereka dapat berinvestasi pada infrastruktur desa, modal manusia, juga penciptaan lapangan kerja. Undang-undang tersebut juga memperluas peran dan tanggung jawab desa dalam hal administrasi, infrastruktur, pelaksanaan layanan dasar, dan pemberdayaan masyarakat. Sumberdaya fiskal dan kerangka hukum baru ini memberi peluang bagi desa untuk berinvestasi pada kegiatan pembangunan yang memiliki skala lebih besar, mencakup jangka waktu beberapa tahun, multisektoral serta menyelaraskan kebutuhan desa dengan prioritas pembangunan kabupaten dan regional.

Desa akan ikut berperan dalam investasi terkait kesehatan ibu dan kegiatan yang mendukung pertumbuhan masyarakat, air dan sanitasi, juga layanan pendidikan anak usia dini. Namun, pemerintah desa belum memanfaatkan potensi penuh dari UU tentang Desa. Keterbatasan kapasitas kelembagaan serta besarnya skala dan keragaman kondisi daerah menjadi beberapa tantangan utama.

Proyek ini akan terfokus pada upaya perbaikan dalam tiga bidang. Pertama, pembangunan kapasitas untuk membuat rencana dan anggaran jangka menengah berbasis data serta berorientasi pada hasil, juga sistem informasi dan integrasi data dalam pengambilan keputusan. Kedua, meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, implementasi dan pengawasan, termasuk memakai aplikasi berbasis teknologi agar masyarakat ikut memantau secara real-time penggunaan anggaran desa serta partisipasi mereka. Dan ketiga, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sistem dengan mempublikasikan laporan keuangan dan penghargaan berbasis kinerja.

“Indonesia terus mencapai kemajuan dalam menunurunkan tingkat kemiskinan dan ketimpangan. Namun, perbedaan tingkat kemiskinan antara desa dan kota masih relatif besar. Pada tahun 2018, tingkat kemiskinan di desa adalah 13,2 persen, sedangkan di perkotaan 7 persen. Ini sebabnya sekarang adalah waktu yang tepat untuk melakukan investasi skala besar dalam memperkuat kapasitas desa agar memakai anggaran yang sudah diperluas secara efektif sehingga Indonesia bisa mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya dari sumberdaya ini,” kata Rodrigo A. Chaves, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste. 

“Proyek ini akan mendukung desa untuk mengatasi perbedaan pada infrastruktur pedesaan dan modal manusia. Ke dua hal ini akan memberikan kontribusi pada upaya penurunan angka kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi di masa datang.”(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X