Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Kinerja Investasi Migas di Indonesia Masih Belum Memuaskan

Ekonomi & Bisnis
29 Jul 2019
Kinerja Investasi Migas di Indonesia Masih Belum Memuaskan

hariansuara.com, Jakarta - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov menilai kinerja investasi Migas di Indonesia masih belum memuaskan karena hingga Semester I – 2019, realisasi investasi migas baru mencapai USDD 5,21 miliar atau 35% target 2019 (USD 14,79 miliar). Padahal investasi migas merupakan syarat mutlak untuk dapat meningkatkan produksi migas nasional, memperkuat ketahanan energi nasional dan sekaligus menambah sumber penerimaan negara.

"Sejak 2014, investasi hulu migas selalu mengalami penurunan. Sementara itu, realisasi investasi migas sepanjang 2018 tercatat tumbuh sebesar 14,9% menjadi US$ 12,69 miliar namun masih jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2014. Jumlah tersebut terdiri atas investasi hulu migas sebesar US$ 11,99 miliar, tumbuh 16,85% dibanding tahun sebelumnya. Sementara investasi hilir tercatat sebesar US$ 689,66 juta, turun 10,92% dibandingkan 2017. Investasi hulu migas tahun 2018 juga hanya 84,65% dari target sebesar US$ 14,75 miliar," katanya dalam diskusi online INDEF bertajuk ‘Problem Defisit Migas dan PR ke Depan’, Minggu, (28/7/2019)

Abra mengatakan rendahnya realisasi investasi migas tersebut menjadi anomali di tengah suburnya terobosan kebijakan yang telah ditelurkan Pemerintah salah satunya seperti skema Gross Split yang digadang-gadang dapat meningkatkan keuntungan yang lebih besar bagi investor. 

"Melalui Skema gross split pemerintah menjanjikan simplifikasi proses bisnis, prosedur dan administrasi dalam melaksanakan kegiatan operasi perminyakan sehingga diharapkan mampu mendorong investor untuk lebih giat berinvestasi. Buktinya, hanya ada 14 blok yang berhasil dilelang dengan skema gross split dalam 2 tahun terakhir," tuturnya.

Hal yang sangat penting dan menjadi perhatian investor justru adalah soal stabilitas hukum dan politik, bukan sekedar insentif yang dijanjikan pemerintah. Nature dari investasi migas yang  sangat capital intensive dan berorientasi pada investasi jangka panjang maka wajar jika isu utama yang mesti diantisipasi oleh investor adalah potensi gejolak politik yang berujung pada perombakan kebijakan baik secara minor apalagi yang bersifat mayor.

Setiap perubahan kebijakan mesti dilakukan dengan smooth, melalui dasar kajian yang kredibel  dan proses dialog yang terbuka dan setara dengan stakeholders. Berkaitan dengan isu tersebut, pemerintah harusnya juga bisa menjawab dan meyakinkan investor bahwa pemerintah berkomitmen dalam mengurangi risiko instabilitas hukum dan politik serta di sisi lain dapat menunjukkan potensi keuntungan kepada investasi di sektor migas.

"Dengan tren kenaikan harga minyak dunia yang saat ini telah menyentuh level USD 63 per barel atau telah mengalami kenaikan 18% sejak awal 2019, mestinya bisa menjadi peluang dan stimulus untuk menarik investasi hulu migas lebih masif lagi. Apalagi dengan kecenderungan semakin tegangnya hubungan AS-Eropa dengan Iran maupun instabilitas politik di Timur Tengah juga sebetulnya menjadi momentum bagi Indonesia untuk menggaet para investor migas karena relatif terjaganya suhu geopolitik di kawasan ASEAN. Namun lagi-lagi, hambatan domestik lah yang justru menjadi momok bagi investor migas," paparnya.

Upaya peningkatan investasi migas ke depan mestinya didorong pada level eksplorasi dan juga menambah pasokan dari eksploitasi di blok-blok terminasi melalui strategi _enhanced oil recovery_ (EOR).(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X