Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Kebijakan Investasi Pemerintah Harus Mendorong Pengurangan Penyebaran Covid-19

Ekonomi & Bisnis
15 Mar 2020
Kebijakan Investasi Pemerintah Harus Mendorong Pengurangan Penyebaran Covid-19

hariansuara.com, Jakarta -  Tahun lalu dalam berbagai proyeksi ekonomi untuk tahun ini, tidak ada yang menyangka bahwa tahun ini akan ada pandemik Covid-19 yang memiliki besar bagi ekonomi. Di sisi lain, Indonesia memiliki hubungan ekonomi yang sangat kuat dengan Tiongkok, terutama Investasi.

Ariyo DP Irhamna, Peneliti Indef di Centre of Industry, Trade, and Investment, mengataka  wabah penyakit tersebut parahnya bersumber dari negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di dunia, Tiongkok. Investasi dari Tiongkok di Indonesia merupakan terbesar ketiga, setelah Singapura dan Jepang, sehingga dapat dipastikan realisasi investasi dari Tiongkok dan negara lain yang sudah terimbas Covid-19 akan terganggu.

"Selain itu, 2 hari lalu WHO baru saja mengumumkan bahwa Eropa sudah menjadi epicentrum baru Covid-19.  Namun demikian, berdasarkan tren Covid-19, saya melihat insentif yang baru saja diumumkan oleh pemerintah tidak akan efektif. Sebab, dalam paket insentif tersebut pemerintah hanya mencoba untuk mengurangi dampak ekonomi dari Covid-19," tuturnya Mingu, (15/3/2020).

Padahal, tambahnya, insentif harus diarahkan untuk mengatasi inti masalah, yakni penyebaran Covid-19. Artinya, jika pemerintah hanya memprioritaskan dampak ekonomi, bukan mengatasi penyebaran Covid-19 maka hal tersebut akan sia-sia. Sebab, Covid-19 dapat menjangkit siapa saja, tanpa mengenal kondisi kesehatan, status, dan lain-lain.

Covid-19 sudah menjangkit beberapa olahragawan profesional dunia dan pejabat di berbagai negara, di Indonesia Menteri Perhubungan sudah terjangkit positif, artinya siapapun dapat terjangkit Covid-19. Oleh sebab itu, kebijakan/insentif investasi yang dikeluarkan harus mendorong pengurangan penyebaran Covid-19 serta peningkatan imunitas.

Dalam kebijakan investasi, BKPM dapat mewajibkan investor existing untuk melakukan disinfektan pabrik, kantor atau lokasi investasi setiap hari, pengecekan kesehatan (temperature check) berkala kepada karyawan/staf, menyediakan hand sanitizer di semua pintu masuk gedung dan ruangan kantor, dan rotasi penugasan karyawan yang kerja di kantor, serta menunda kegiatan aktivitas keramaian seperti outing, serta social distancing.

Selain itu, BKPM dan Kementrian Ketenagakerjaan perlu menyusun pola komunikasi digital dari existing investor kepada pemerintah terkait karyawan yang positif atau suspected Covid-19.

Untuk promosi investasi, BKPM harus memprioritaskan investasi sektor farmasi dan alat-alat kesehatan, serta menggunakan video confrence dalam melakukan business meeting, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan dan aktivitas ekonomi segera recover.

"Kesehatan merupakan aspek penting bagi ekonomi, sehingga ke depan pemerintah perlu memberikan prioritas terhadap aspek kesehatan, bukan omnibus law atau proyek pindah ibu kota," pungkasnya.(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X