
hariansuara.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 memberikan dampak berat pada bisnis pernikahan. Hal ini dirasakan betul oleh anggota-anggota dari Asosiasi Pengusaha Pernikahan dan Gaun Indonesia (APPGINDO).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) APPGINDO Andie Oyong mengatakan akibat Pandemi Covid-19 ini para pengusaha Pernikahan seluruh Indonesia dalam satu bulan ini rugi sekitar Rp 30 triliun.
Pengusaha pernikahan berhenti bisnisnya disaat pernikahan harus dieksekusi dan semua acara dikejar sebelum Bulan Puasa.
"Dibulan Maret kita sudah setengah kehilangan pendapatan, Bulan April ini hilang atau berhenti total bisnis pernikahan satu bulan, tambah Mei dan Juni karena bulan puasa dan lebaran Idul Fitri," papar Andie.
Ia menambahkan, bisnis pernikahan adalah bisnis yang menjanjikan dan pasti karena lewat bisnis ini, pengusaha pernikahan memberikan kontribusi yang besar kepada pemerintah dan sektor lainnya yang seperti pertanian dan sektor lainnya.
"Kemampuan pengusaha pernikahan bisa bertahan sampai Juni 2020, saving kita sudah menipis. Maka kami mendesak pemerintah lewat jalur khusus untuk membantu pengusaha pernikahan dalam bentuk stimulus ekonomi. jika tidak, makan kerugian ini akan semakin meluas," ujar Andie.
Andie mendesak pemerintah untuk memberikan bantuan, baik kepada pengusaha Pernikahan maupun pekerja yang terlibat dalam event pernikahan.
"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) serta Kementerian Pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang kedua Kementerian tersebut adalah bapak asuh kami yang selama ini membina usaha kami, untuk secepatnya merealisasikan atau mengeksekusi bantuan kepada kami yang terkena dampak dari Pandemi Covid-19, yang sebelumnya kami sudah melakukan audiensi untuk permohonan bantuan ini," katanya.
APPGINDO lanjutnya meminta bantuan kedua Kementerian tersebut terkait Referensi untuk keringanan biaya pendidikan anak dari pra sekolah sampai pendidikan tinggi (Diploma dan Sarjana). Pemerintah juga untuk memberikan referensi discount pajak (PPh, PPN, PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor).
Referensi lainnya kata Andie Oyong, adalah untuk discount biaya operasional bulanan seperti PLN, PAM,Referensi untuk relaksasi cicilan Bank dan Leasing serta Referensi untuk pengajuan Kredit Usaha Baru dengan Bunga Rendah pasca Pandemi Covid-19.
Menurutnya, selain pengusaha Pernikahan, Pemerintah juga untuk segera memberikan bantuan kepada 400 orang pekerja tetap yang terlibat dalam bisnis pernikahan, yang kini harus dirumahkan sampai dengan di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), dengan memberikan fasilitas bantuan langsung tunai dan bantuan Sembako untuk meringankan beban biaya pekerja tersebut.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU