
hariansuara.com, Jakarta - Badan Kesehatan Dunia (WHO) menilai kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 77 Tahun 2020 perlu didukung. Kebijakan ini diyakini bisa mengatur industri tembakau di Tanah Air.
WHO menyampaikan, penyederhanaan struktur tarif cukai sebagai salah satu cara demi mendukung pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia.
Koordinator Ekonom Pengendalian Tembakau WHO, Jeremias N. Paul mengatakan, struktur tarif cukai tembakau di Tanah Air berbeda dengan negara lain. Kata dia, bahkan bisa dianggap, Indonesia memiliki struktur tarif rokok yang rumit.
"Selain pengendalian konsumsi, industri tembakau, tarif cukai ini penting untuk mengatur bagaimana masyarakat bisa paham dan dibatasi nanti dalam penerapan penggunaannya," tutur Jeremias dalam webinar, Senin, 13 Juli 2020.
Dia menyebut, menaikkan tarif cukai tembakau hanya berimbas terhadap harga rokok yang melambung. Maka itu, penyederhanaan diperlukan agar bisa menjadi acuan bagi masyarakat dan pelaku industri.
"Perlu penyederhanaan secepatnya, segera mungkin direalisasikan," tuturnya.
Dia menambahkan kondisi industri tembakau di Tanah Air cukup kompleks. Salah satunya ada kesenjangan antara pelaku usaha besar dengan skala rumah tangga.
"Ini yang perlu diperhatikan karena pelaku industri tembakau ingin pasti ada keuntungan. Tapi, kalau kesenjangan itu makin ada jarak ya sulit bagi pelaku usaha kecil," jelas Jeremias.
Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019, pemerintah tak melanjutkan cetak biru atau peta jalan simplifikasi tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2020.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan cetak biru simplifikasi tarif cukai tersebut.
Dia berharap tahun depan, cetak biru itu bisa kembali muncul dan jadi rujukan. Sehingga layer cukainya bisa lebih di sederhanakan, tidak lagi 10 layer sebagai mana tahun-tahun sebelumnya.
"Mudah-mudahan cetak birunya sudah ada (tahun depan) sehingga kita tunduk pada cetak biru itu," sebut Heru, di Jakarta belum lama ini.(*) stm/stm
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU