
hariansuara.com, Jakarta - Meski ada penolakan, pemerintah dan DPR terus menggodok penyelesaian Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Diproyeksikan RUU kontroversial itu rampung akhir bulan September.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas dari mengatakan, sudah 95 persen pasal-pasal yang termuat dalam RUU telah disepakati DPR dan pemerintah di tingkat panita kerja (panja).
"Kalau perkembangannya ada kemajuan signifikan pembahasan RUU ini. Alhamdulillah mungkin sudah 95 persen itu sudah disetujui di tingkat panja," kata Andi dalam keterangan video virtual dan dikutip hariansuara, Jumat, 25 September 2020.
Andi menyebut, pemerintah dan Baleg saat ini menyisakan pembahasan klaster terakhir yaitu terkait ketenagakerjaan. Untuk klaster ini, pemerintah dan Baleg akan membahas mulai Jumat hari ini, 25 September 2020.
"Kita upayakan hari ini dimulai, bagaimana proyeksi kami akhir bulan ini rampung dan kemudian disahkan," ujar Andi.
Sebelumnya, dikutip dari kantor berita ANTARA, RUU Omnibus Law Cipta Kerja bisa disahkan akhir September ini. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat kuliah umum secara virtual melalui kanal Humas FEB UI.
Luhut bilang RUU Omnibus Law sebagai kebijakan untuk kepentingan ekonomi negara. Dengan kondisi saat ini, menurut dia, menggenjot investasi harus disiapkan.
"Kita juga menargetkan bulan ini mengesahkan omnibus law," kata Luhut dalam kuliah umum tersebut. (*) umi/lia FOTO: Penolakan RUU Omnibus Law/ANTARA-Mohamad Hamzah
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU