Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Alhamdulillah, UMP 2021 di Jatim Naik Rp100 Ribu

Ekonomi & Bisnis
02 Nov 2020
Alhamdulillah, UMP 2021 di Jatim Naik Rp100 Ribu

hariansuara.com, Jakarta - Kabar baik untuk pekerja di Jawa Timur karena upah minimum provinsi diputuskan naik pada 2021.  Kenaikan UMP ini menyesuaikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa nomor 188/498/KPTS/013/2020 tentang upah minimum Provinsi Jawa Timur tahun 2021.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonsia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi mengapresiasi keputusan Khofifah yang menaikkan UMP 2021. Ia mengatakan pihak pekerja buruh ikut rapat bersama Dewan pengupahan yang terdiri dari Pemprov Jatim, serikat buruh dan pekerja serta pengusaha dan perusahaan.

Rapat digenjot selama dua pekan. Dari kalangan buruh berharap rapat bisa menentukan UMP naik dan tak tunduk dengan surat edaran Menaker Nomor M/11/HK.4/x/2020 tertanggal 26 Oktober 2020 terkait tidak adanya kenaikan upah minimum tahun 2021 karena pandemi Covid-19. 

"Karena naik atau tidak ditentukan oleh dewan pengupahan di provinsi masing-masing. Karena akurasinya jauh lebih tepat. Untuk itu, setelah kita bersidang 2 Minggu, kita memutuskan Ibu Gubernur mengambil langkah cepat dan cerdas," kata Fauzi, dalam keterangan resminya, Senin, 2 November 2020.

Pun, ia menjelaskan tuntutan dari buruh disetujui dewan pengupahan Jatim. UMP 2021 naik sebesar Rp100 ribu. Dari sebelumnya pada 2020 sebesar Rp1.768.000 kini jadi Rp1.868.777 pada 2021. 

"Ibu Gubernur (Khofifah) sepakat naik nilainya Rp100 ribu presentasenya 5,6 persen. Di Indonesia 26 provinsi tidak naik. Dan inshaAllah di Jatim yang terbesar di Indonesia," tuturnya.

Kemudian, setelah UMP tetap naik di 2021, para buruh akan berbicara dengan sejumlah stakeholder di Jatim. Mereka juga ingin Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) naik. Jika pemerintah kota/kabupaten sepakat UMK naik mereka akan mengawal ke Dewan Pengupahan Jatim agar Gubernur Jatim juga menyetujui UMK naik. 

"Kita akan sesuaikan dengan kondisi, ke mana arah kebijakannya kalau UMP naik bagaimana UMK arahnya naik atau tidak. Kita lihat dua pekan lagi kita diskusikan mudah-mudahan UMK tidak jauh dari UMP," tutur Ahmad Fauzi. 

Sementara, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan setelah diputuskan UMP di Jatim 2021 naik Rp100 ribu selanjutnya para Bupati dan Wali Kota seluruh Jatim diminta segera memutuskan Upah Minimum Kabupatan/Kota (UMK). 

"Keputusan ini karena kita melihat ada sektor yang terdampak dan tidak terdampak. Ketika kita memutuskan UMP masa berlakunya sampai pada putusan UMK," jelas Gubernur Khofifah. (*)   FOTO: Ilustrasi demo buruh/ANTARA

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X