Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Didik Rachbini: Paslon Pilkada Harus Perjuangkan Kebijakan Relaksasi UMKM

Ekonomi & Bisnis
26 Nov 2020
Didik Rachbini: Paslon Pilkada Harus Perjuangkan Kebijakan Relaksasi UMKM

hariansuara.com, Jakarta - Tahapan pemungutan suara Pilkada 2020 tinggal menunggu hitungan hari. Namun, setiap pasangan calon atau paslon diharapkan punya visi misi jelas dalam mengimplementasikan jika terpilih nanti.

Ekonom senior Indef, Didik J. Rachbini menilai program paslon harus memiliki stimulus ekonomi. Menurutnya, program ini diperlukan di tengah krisis imbas pandemi Covid-19.

Didik menyebut setiap paslon yang terpilih nanti, tugas beratnya adalah membantu pemulihan ekonomi daerah yang dipimpinnya. Bukan perkara mudah memulihkan ekonomi masyarakat yang terpuruk itu lo, katanya.

"Salah satunya stimulus ekonomi yang pas itu untuk pelaku UMKM. Stimulus ini dalam relaksasi pajak dan retribusi," ujar Didik dalam keterangannya, Kamis, 26 November 2020.

Didik menjelaskan, pelaku UMKM saat ini terpuruk karena daya beli masyarakat yang anjlok. Maka itu, setiap kepala daerah mesti punya terobosan program yang pro terhadap UMKM.

"Kebijakan relaksasi di masa krisis adalah kebijakan yang seharusnya, wajar dan diperlukan oleh usaha kecil dan menengah," jelas Didik.

Dia mengingatkan agar kepala daerah tak memberlakukan pajak pungutan seperti di masa sebelum pandemi. Relaksasi pajak sangat membantu eksisistensi pelaku UMKM.

Didik menekankan alasan UMKM jadi prioritas yang diselamatkan karena bisa jadi penopang ekonomi masyarakat. Hal ini seperti merujuk pada krisis 1998. Meskipun, krisis pandemi ini tak bisa disamakan dengan 1998.

"Setiap paslon mesti memperjuangkan program relaksasi pajak buat UMKM. Jika itu berhasil, maka setidaknya akan membantu daya beli masyarakat," ujarnya.(*)  stm/stm    FOTO:  Simulasi Pilkada 2020/Twitter KPU

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X